November 25, 2012

Masukan Berharga buat MA Terkait Kasus Anand Krishna

1353769783788810102

Poster di atas memuat analisis tajam dari Kamal Firdaus SH, seorang advokat senior asal Yogyakarta. Dalam konteks ini, MA (Mahkamah Agung) perlu mempertimbangkan masukan berharga terkait kasus Anand Krishna.

Intinya, menurut Pak Kamal, putusan yang tepat ialah dari Albertina Ho di PN Jakarta Selatan (22 November 2011) silam. Sedangkan, putusan kasasi MA sangat janggal. Kenapa? Karena memasukkan pertimbangan kasus merek orang lain di Jawa Barat.

Akhir kata, batalkan putusan kasasi MA dalam kasus Anand Krishna. Jangan sampai kepanjangan MA diplesetkan menjadi Mahkamah Astaga!

Kasus Anand Krishna, Putusan Kasasi MA Buat Pakar Hukum Pun Bingung

1353683896680716472

Kenapa sampai pakar hukum pun bingung? Salah satunya karena ada kasus merek orang di Jawa Barat masuk dalam putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut.  Tepatnya di halaman 38 alinea 3. Padahal semua orang tahu kasus Anand Krishna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kini, kasus Anand Krishna ini telah menjadi sorotan dunia internasional. Sebab bagaimana mungkin sebuah lembaga hukum tertinggi di Indonesia bisa melakukan kesalahan fatal seperti itu?

Harusnya, putusan kasasi MA dalam kasus Anand Krishna itu batalkan saja. Yang valid ialah putusan bebas dari Albertina Ho  tertanggal 22 November 2012. Jangan sampai MA diplesetkan menjadi Mahkamah Astaga!

13536819861513345692

Kasus Anand Krishna, Putusan Albertina Ho Lebih Valid Ketimbang Kasasi MA?


1353580383795893622
Membaca berita terkait kasus Anand Krishna di harian Suara Pembaruan (SP) edisi Kamis/22 November 2012 di atas  memunculkan satu gagasan. Demi rasa keadilan, seharusnya  MA (Mahkamah Agung) membatalkan putusan kasasi bernomor 691 K/PID/2012 tersebut. Majelis Hakim yang diketuai Zaharuddin dengan hakim anggota Achmad Yamanie dan Sofyan Sitompul mengumumkannya pada 24 Juli 2012 silam.

Kenapa perlu dibatalkan? Karena kasasi terhadap putusan bebas jelas melanggar UU, JPU Martha Berliana Tobing pun memasukkan kasus merek dagang orang lain, dan last but not least kini kedua hakim agungnya bermasalah. ZU sedang diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena diduga menerima suap Rp1,7 milyar, AY pun mengajukan surat pengunduran diri dari MA .

Selain itu, kredibilitas Albertina Ho yang memutus bebas Anand Krishna pada 22 November 2011 tepat setahun silam tak diragukan lagi. Beliau kini tanpa alasan  jelas dipindahkan ke Pegadilan Negeri (PN) Sungai Liat, Bangka Belitung. Kenapa pula hakim jujur “disingkirkan” dari pusat? Barangkali agar para koruptor dan para mafia peradilan leluasa merajarela di ibukota. Salam keadilan!

13535812481507540247
Sumber foto: http://www.radarbangka.co.id/berita/detail/global/3169/november-albertina-ho-mulai-ngantor.html

Referensi:
http://news.detik.com/read/2012/11/14/100955/2091191/10/astaga-jaksa-pakai-kasus-pidana-merek-untuk-kasasi-anand-krishna
http://polhukam.rmol.co/read/2012/11/16/85482/Mungkinkah-Hakim-Agung-Yamani-Mundur-Karena-Kasus-Anand-Krishna
http://shnews.co/detile-10716-dua-hakim-agung-diduga-terima-suap-bebaskan-misbakhun.html
http://nasional.inilah.com/read/detail/1926805/kpk-telaah-laporan-dugaan-korupsi-dua-hakim-agung

November 17, 2012

Kenapa MA Biarkan Kasus Merek Orang Lain Masuk dalam Perkara Anand Krishna?


Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung (MA) No 138/KMA/SK/IX/2009, urutan pemeriksaan perkara relatif berliku jalannya. Penyelesaian proses hukum tersebut harus menempuh:
1. Penelaahan
2. Registrasi
3. Penetapan Tim oleh Ketua MA/Waka MA bidang Yudisial
4. Pendistribusian perkara
5. Penetapan majelis hakim oleh ketua tim
6. Pendelegasian pelaporan Panitera Muda Tim (Askor) ke Panitera Muda
7. Pendelegasaian berkas perkara kepada majelis untuk pemeriksaan berkas perkara
8. Musyawarah dan pemutusan (oleh Majelis Hakim)
9. Minutasi dan pengiriman berkas ke kembali dari Panitera Muda Tim/Askor kepada Panitera Muda
10. Pengiriman berkas kembali oleh Panitera Muda Pengadilan Pengaju

Berdasarkan alur di atas, tatkala musyawarah dan pemufakatan majelis rampung, maka putusan sudah tidak bisa diperbaiki lagi.

Pertanyaan kritisnya, bagaimana mungkin Zaharuddin Utama, Achmad Yamanie, dan Sofyan Sitompul bisa meloloskan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martha Berliana Tobing dalam kasus Anand Krishna yang sebelumnya sudah diputus bebas Albertna Ho?

Padahal dalam salinan putusan Anand Krishna yang di-download detikcom dari website resmi MA, Rabu (14/11/2012), dalam halaman 38 muncul pertimbangan JPU mengajukan kasasi sbb:

“Bahwa sebagai bukti bagi Judex Juris tentang tidak pedulinya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat terhadap fakta hukum yang tertuang dalam tuntutan pidana kami dapat dilihat dari putusan yang dibuat oleh Judex Facti Nomor 20/Pid/2006/PT.Bdg tanggal 21 April 2006 yang tidak secuil pun menyinggung tuntutan pidana kami sehingga dengan demikian sungguh cukup beralasan demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum untuk menganulir putusan Nomor 20/Pid/2006/PT/Bdg tanggal 21 April 2006 yang dibuat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat.”

Setelah dilacak oleh wartawan detikcom, ternyata nomor perkara 20/Pid/2006/PT.Bdg tanggal 21 April 2006 adalah sengketa pidana merek. Dalam berkas perkara MA tersebut, duduk sebagai terdakwa Erik Mulya Wijaya.

Tapi alasan kasasi JPU tersebut muncul lagi dalam salinan putusan Anand Krishna. Apakah itu sekadar copy paste?

Alhasil, Majelis kasasi bersepakat menghukum Anand Krishna dengan  2 tahun 6 bulan.

Pertanyaan kritisnya lagi, mengapa bisa muncul pertimbangan pidana merek versi JPU tersebut di putusan Anand Krisnha? Sungguh ironis jika modus operandi copy paste semacam itu dibiarkan lembaga yudisial tertinggi sekelas MA?  Mari kita tanya KENAPA?

Rujukan:
http://news.detik.com/read/2012/11/18/064101/2093426/10/siapa-berbohong-di-putusan-pembatalan-vonis-mati-hengky-gunawan
http://news.detik.com/read/2012/11/14/100955/2091191/10/astaga-jaksa-pakai-kasus-pidana-merek-untuk-kasasi-anand-krishna

13532043911351672302

November 15, 2012

MAS Hikam, Ketua MA Juga Harusnya Mundur


13529787901655867336
MAS Hikam dalam blog pribadinya http://www.mashikam.com/2012/11/salah-satu-hakim-agung-di-ma-mundur.html menulis: Salah Satu Hakim Agung MA Mundur, Tanya Kenapa?

“Hakim Agung Ahmad Yamani (AY) sudah benar kalau memutuskan mundur dari Mahkamah Agung (MA). Sebab reputasinya dalam membebaskan para gembong narkoba mulai terkuak. Lembaga yudikatif ini benar-benar sudah tidak lagi punya martabat layaknya sebuah lembaga paling tinggi yang mengurus keadilan di negeri kita. Beberapa hakim agungnya sudah tersangka, atau sedang diperiksa karena tersangkut, kasus korupsi.

Putusan-putusan MA (yang paling tinggi) sudah banyak ditengarai atau setidaknya dicurigai diperjualbelikan. Elitenya juga brengsek, misalnya pameran kekayaan dan saling cakar-cakaran dengan anggota. Resminya AY, yang juga menjadi salah satu Hakim kasasi kasus Pak Anand Krishna (AK),  mundur dengan alasan sakit, tetapi yang tak resmi bisa saja karena dia merasa tak tepat lagi bergaul dalam lembaga yang sudah mengarah menjadi “penjual” keadilan tingkat tinggi di Indonesia.”

“Kalau hemat saya, Ketua MA juga harusnya mundur kalau dia masih punya rasa malu dengan kerusakan lembaga yang dipimpinnya,” tandas Menristek pada era Gus Dur tersebut.

Selanjutnya baca tautan ini:
http://news.okezone.com/read/2012/11/15/339/718791/hakim-agung-ahmad-yamani-mengundurkan-diri
13529792181581225079
Sumber Foto: suprametalcraft.com

Dua Oknum Hakim MA yang Menangani Kasus Anand Krishna Diperiksa KPK dan Mengundurkan Diri

Setelah sebelumnya Hakim Agung ZU (Zaharuddin Utama) tersandung dugaan kasus suap Rp 1,74 miliar dan diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  http://shnews.co/detile-10716-dua-hakim-agung-diduga-terima-suap-bebaskan-misbakhun.html dan http://nasional.inilah.com/read/detail/1926805/kpk-telaah-laporan-dugaan-korupsi-dua-hakim-agung sekarang giliran Hakim Agung AY (Achmad Yamanie) mengundurkan diri terkait vonis bandar narkoba http://news.liputan6.com/read/454423/hakim-agung-achmad-yamanie-3-kali-bebaskan-bandar-narkoba dan http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/11/15/164213/Seorang-Hakim-Agung-Urus-Kasus-Narkoba-Mundur/1.

Kedua hakim agung tersebut, ZU dan AY adalah oknum  MA (Mahkamah Agung) yang dulu mengabulkan kasasi kasus Anand Krishna. Padahal sebelumnya Albertina Ho telah memutus bebas (22 November 2011). Setelah ditelisik, ternyata berkas kasasi yang ditulis Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martha Berliana Tobing hanya copy paste. Isinya memasukkan kasus orang lain di Jawa Barat yang terjerat kasus merek  news.detik.com/read/2012/11/14/100955/2091191/10/astaga-jaksa-pakai-kasus-pidana-merek-untuk-kasasi-anand-krishna

Bila oknum-oknum hakim MA  yang mengabulkan kasasi JPU bermasalah seperti itu, apa yang bisa diharapkan dari putusan mereka? Mari kita berseru bersama, Batalkan kasasi hukum terhadap Anand Krishna karena cacat hukum, melanggar HAM!”

13529749891068954958

November 14, 2012

“Tegak Berjalan” dalam Kelumpuhan

Dimuat di Koran Jakarta versi Cetak, Kamis/15 November 2012

1352953457571580890


Judul: 2 Detik Mengubah Hidup
Penulis: Mulyanto Utomo
Kata Pengantar: Ferrasta “Pepeng” Soebardi
Penerbit: Metagraf Tiga Serangkai
Cetakan: 1/ 2012
Tebal: xx + 148 halaman
ISBN: 978-602-9212-35-8

“Pernahkah Anda berpikir bahwa ketika Anda bisa menggerakkan kaki untuk berjalan itu adalah anugerah? Persis dengan ketika bernafas. Betapa manusia, setidaknya saya, dahulu tidak pernah memikirkan bahwa bisa menghirup oksigen (O2) lantas mengeluarkan karbondioksida (CO2) itu juga sejatinya adalah anugerah yang tiada tara dari-Nya. Jalan … ya berjalan saja … bernafas saja … manusia tak pernah memikirkannya. Semuanya sudah serbaotomatis…” (halaman 126).

Begitulah renungan sederhana tapi mendalam dari Mulyanto Utomo. Pasca kunduran (tertabrak) mobil berbobot lebih dari 2 ton dan terseret sejauh 3 meter pada 4 April 2008 silam, jurnalis dari Solo tersebut patah tulang belakangnya. Walhasil, organ tubuh dari pinggang sampai ujung jempol kaki mati rasa dan tak bisa digerakkan sama sekali. Ia musti duduk di atas kursi roda. Saat itu baru penulis menyadari betapa dapat berlari-lari ke sana kemari mengejar bola tenis sungguh sebuah mukzijat.

Anak ke-5 dari delapan bersaudara ini bersepakat dengan pendapat Dr. Albert M. Hutapea MPH (Keajaiban-Keajaiban dalam Tubuh Manusia, 2008). Dalam alam raya memang banyak hal yang mengagumkan. Tapi, dari semua hal yang menakjubkan tersebut, sejatinya tubuh manusialah yang paling membuat orang berdecak kagum. “Badan seseorang terdiri atas kelompok besar makhluk hidup berupa 100.000.000.000 (seratus miliar) sel.” (halaman 56).

Patah tulang punggung yang mendera penulis bukan perkara sepele. Dalam dunia medis disebut CMS (Cedera Modula Spinalis) atau CSJ (Spinal Cord Injury) alias cedera sum-sum tulang belakang. Saat dilarikan ke rumah sakit (RS), satu gerakan kecil saja mengakibatkan sekujur tubuhnya terasa dicabik-cabik. Seperti ada sepotong besi panas ditusukkan dari tubuh bagian bawah sampai menembus ubun-ubun.

Pasca operasi penampilan luar penulis begitu tegar, tapi sejatinya ayah 4 anak tersebut dihantui rasa cemas. Terutama terkait masa depan anak istri, pekerjaan, biaya perawatan rumah sakit, dan segala ketakutan duniawi akibat menjadi seorang paraplegia inferi. Eufimisme dari penyandang difabel lumpuh total.

Untungnya, ia berkenalan via BBM (BlackBerry Messenger) dengan Pepeng Ferrasta Soebardi, artis ibukota yang mengidap multiple sclerosis. Cak Pepeng kehilangan fungsi saraf motorik, sensorik, dan otonom akibat terserang spesies virus langka. Dari gua Cinere, Cak Pepeng berbagi insight (pemahaman yang menyejukkan).

Pelawak kondang tersebut membedakan antara pain dan sick. “Rasa nyeri alias pain tidak akan membuat manusia sakit atau sick, sakit secara kejiwaan. Asalkan manusia mampu mengatasi penderitaan dengan selalu mengingat Allah…” (halaman x). Pepeng memang menolak minum pain killer, karena menurutnya di masa depan dosis berlebihan bisa menyebabkan kerusakan pada ginjal.

Sistematikanya, buku 2 Detik Mengubah Hidup terdiri atas 12 bab. Dari “Dia Antara Hidup dan Mati” sampai “Pasti Ada Jalan Keluar.” Kata pengantar ditulis oleh Cak Pepeng. Sedangkan “Sekapur Sirih” memuat paparan dr. Pamudji Utomo, Sp.OT, dokter yang mengoperasi dan merawat penulis.

Tak hanya lewat upaya medis, Cak Mul (panggilan akrabnya) juga berupaya menempuh jalur alternatif agar bisa sembuh seperti sedia kala. Dari kakaknya yang tinggal di pelosok Madiun, ada resep rahasia seorang tetua. Yakni, dengan mengumpulkan puluhan bekicot untuk diambil cairannya yang berada di pucuk cangkang. Setelah terkumpul, sang kakak membawa langsung ke Solo. Cara lainnya dengan disetrum. Penulis duduk di kursi. Telapak kakinya menginjak lempengan besi yang dihubungkan dengan steker listik.

Namun akhirnya, Cak Mul mengambil satu kesimpulan. Tak ada yang bisa mengembalikan fungsi saraf utama di tulang punggungnya. Ia menerima dengan lapang dada dan pasrah sumarah pada Sang Pencipta. Hebatnya, penulis tetap “tegak berjalan” dalam kelumpuhan. Terutama lewat guratan-guratan pena-nya. Walhasil, pada perayaan Hari Pers Nasional dan HUT ke-64 PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) tahun 2010, Mulyanto Utomo dianugerahi predikat sebagai tokoh yang menginspirasi masyarakat.

Buku setebal 148 halaman ini ditulis berdasarkan kisah nyata (true story). Sosok yang walau diterjang musibah pantang menyerah. Kelumpuhan tak bisa merampas semangat untuk terus berkarya bagi sesama. Sepakat dengan tesis Cak Mul, “Rasa senang, bahagia, sedih, dan duka terkait dengan hati. Ketika manusia telah menemukan sandaran hati yang diilhamkan Tuhan, semuanya akan lebih mudah. Tuhanlah sandaran terkuat!” Selamat membaca!

Salah Satu Hakim Agung yang Tangani Kasus Anand Krishna Dilaporkan ke KPK


13528241062003246159

AS Hikam dalam blog pribadinya http://www.mashikam.com/2012/11/hakim-agung-yang-mengadili-kasasi-anand.html menulis bahwa skandal yang melibatkan Hakim-hakim Agung di MA  (Mahkamah Agung) akan muncul lagi. Kali ini dua hakim agung yang memutus PK Misbakhun (politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)) bebas, sedang dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mereka adalah ZU dan MK, sementara hakim agung yang lain Artidjo Alkostar (AA) justru membuat disenting opinion alias tidak setuju dengan putusan kedua rekannya. AA sejak dulu dikenal sebagai Hakim yang bersih, tegas, dan berkepribadian sangat kuat.”

Sementara, ZU ternyata adalah salah satu diantara Hakim Agung yang memutus kasus Pak Anand Krishna (AK) sehingga beliau dijatuhi hukuman, kendati sebelumnya sudah diputus bebas Albertina Ho!

“Saya tak akan kaget sedikitpun seandainya ZU nanti benar-benar menjadi tersangka. Semoga dia dijatuhi hukuman seberat-beratnya baik di dunia maupun di akhirat,” tandas Menristek pada era Gus Dur tersebut.
Selanjutnya, baca tautan ini:

http://m.shnews.co/media.php?menu=detailpage&id=10716-dua-hakim-agung-diduga-terima-suap-bebaskan-misbakhun
13528242131242615439

Reaksi Akar Rumput dan Masyarakat Internasional atas Eksekusi terhadap Anand Krishna


1352775266463214580

Putu Sripuji Astuti W

Surat Terbuka kepada Penguasa

Bila Execusi ini tetap berlangsung, maka akan terjadi pertumpahan darah, karena Tidak menerima keputusan yg cacat Hukum adalah suatu Keniscayaan!!

Akan terjadi gejolak sosial dikalangan Ashram2 yg tergabung di Dewan pashraman, juga kalangan spiritualis dan aktivis2..peserta meditasi, workshop2 yg telah dan pernah mengikuti program, serta pembaca buku Ak seantero Nusantara dan orang2 yg terketuk hatinya melihat kezaliman merajalela, masyarakat dunia hingga PBB.

Pelanggaran Ham terhadap Aktivis Spiritual ini akan disorot media nasional dan asing dan kaum aktivis2 international..Sebagai Kejahatan Kemanusiaan yg terjadi di BALI, apabila eksekusi berhasil membawa mayat Tokoh Spiritual Dunia yg linknya hingga ke PBB dll.

Sadarkah Hal ini Hai Penguasa???Bali sebagai Pulau Perdamaian akan Tercoreng dgn kasus Eksekusi ini….

Satyam Eva Jayate!!

***

Sudi Martana

Wahai Pemerintah : Melakukan Pelanggaran Hukum terhadap Tokoh Nasional-Internasional yg dicintai masyarakatnya & diakui kredibilitasnya oleh PBB adalah suatu tindakan BODOH! Segera koreksi kesalahan fatal yg dilakukan MA RI sebelum terlambat!

Jangan sampai masyarakat Indonesia yg mencintai Anand Krishna, masyarakat Internasional, bahkan PBB “menghujat” anda karena tidak “becus” menangani pelanggaran Konstitusional MA RI terhadap Anand Krishna.

Mohon segera ANULIR PUTUSAN MA RI : BATAL DEMI HUKUM! Terima Kasih.

***

Gerard Barrie from UK

I am writing to let you know that I wholeheartedly support the brave struggle that you and your supporters are carrying out in order to bring a fair and independent judicial system and the right of freedom of speech to Indonesia.

I’m sure that the people of Indonesia will awaken to what you and your supporters are struggling to achieve and see that without these conditions, life is devoid of all useful purpose and meaning.

Maybe, it could be that at the moment most people are being intimidated into being silent or feel that these issues don’t affect them but I’m sure that at some point through your actions, people will wake up to the importance of living a life that is free from fear and intimidation, both for themselves and future generations.

Sylvia and I have been working hard to bring to the attention of a wider audience, the injustices that have been committed against you and the people of Indonesia, through such an attack on your right to a fair trial which renders meaningless, the integrity of the Indonesian judicial system which belongs to the Indonesian people and not a group of radical elements and corrupt people who feel that they can do with it, what they please.

We will also continue to strive to bring people’s attention, the gross injustices that have been perpetrated against you, your supporters, the people of Indonesia and anyone who views the right to a fair trial and freedom of speech as an essential right that cannot be given or taken away by anyone.

I feel honored to have been able to have taken part in such a task to help bring justice to your part of the world and cherish the friendship of you and your supporters, which has come about through you and your supporters fight for justice.

1352773675213285056

Siapakah Anand Krishna


1352725074467231372

Nama Anand Krishna tidak dapat dipisahkan dari dunia Spiritual dan Meditasi di Indonesia. Pria kelahiran Solo, Jawa Tengah, 56 tahun silam ini memaknai meditasi bukan sekadar duduk diam, tetapi sebagai laku hidup berkesadaran. Yakni, sadar akan kesehatan pribadi, kedamaian diri, ketenangan jiwa; dan, peduli pada lingkungan sekitar, serta segenap wujud kehidupan.

Tokoh humanis lintas agama ini terinspirasi oleh banyak tokoh bijak, yang pernah ditemuinya secara langsung, a.l. Sathya Sai Baba, Osho, Mahesh Yogi, J. Krishnamurti, Anthony de Mello, Dalai Lama ke-14, Wahiduddin Khan, dan Gus Dur, yang bahkan pernah mengomentari pandangan serta kegiatannya, “…ketika di sekitar kita banyak terjadi konflik, kita tidak bisa tidak menghargai gagasan Anand, yang mengatakan bahwa kita harus memahami satu sama lain, sebut itu sebagai toleransi ataupun apresiasi, kita harus, seyogianya mengembangkan pemahaman semacam ini…”

Kecintaan Anand terhadap Indonesia sangatlah tinggi. Guna menciptakan masyarakat berkesadaran seperti yang dicita-citakan para Bapak Bangsa, ia mendirikan sarana olah batin, Yayasan Anand Ashram (berafiliasi dengan PBB: 2006) sebagai Pusat Kesehatan Holistik dan Meditasi (1991). Media menyebutnya “Deepak Chopra Indonesia” dan “Trendsetter” dalam Seni Pemberdayaan Diri/Meditasi di Indonesia.

Anand telah didengar oleh jutaan orang lewat siaran televisi, dialog radio, pelatihan meditasi, pertemuan, dan lokakarya rutin. Sebagian besar kegiatan Anand dilakukan di Padepokan One Earth di Ciawi (Bogor), Anand Ashram di Sunter (Jakarta), di Anand Krishna Center/Information Center di Pulau Jawa, Bali, Flores,  Sumatera, dan Anand Ashram Ubud http://www.ubud.anandashram.asia/.

Ia telah menginspirasi berdirinya belasan sayap kegiatan di bidang Pendidikan, Kesehatan, Kebangsaan, Sosial, bahkan Hubungan people to people antara Indonesia dengan beberapa negara/bangsa, termasuk diantaranya AS, Brazil, dan Tibet.

Selain itu, sejak 1997-2012 Anand telah menulis 150 buku lebih dalam bahasa Indonesia maupun Inggeris, dengan lebih dari 1 juta buku terjual. Diperkirakan kurang lebih 3-5 juta orang yang telah membaca buku-bukunya, baik di dalam maupun di luar negeri.

Karena kegiatan dan tulisan-tulisannya tersebut, Anand mendapat berbagai penghargaan internasional. Antara lain, Professional Excellence berupa Cultural Doctorate in Sacred Philosophy dari World University, AS (1999), Gelar Kehormatan Reverend Minister oleh Universal Life Church (1997); Duta Perdamaian oleh The Universal Peace Federation (2010). Ia pun mendapat predikat  Metaphysical Minister dari International Metaphysical Ministry (2010). Sedangkan, gelar Ph.D Anand diperoleh dalam bidang Comparative Religions dari University of Sedona, USA (2011).

Sejak Agustus 2009, Anand Krishna diangkat secara resmi sebagai Ambassador Parliament of the World’s Religions dari Indonesia. Berulang kali Anand Krishna menghadapi tantangan-tantangan berat di dalam hidupnya, namun ia tetap teguh, tegar, dan berpegang pada prinsip Love is the Only Solution sebagai motto hidupnya.

Terakhir tantangan yang dihadapinya selama hampir 2 tahun membuat dia tertarik untuk mendalami ilmu Hypnotherapy. Sambil menghadapi segala fitnahan, ia meraih gelar Master of Science in Metaphysics (USA); Certified Hypnotist, Advanced Hypnotherapist, dan Certified Instructor dari The American Alliance of Hypnotists (USA) dan The Indonesian Board of Hypnotherapy, juga tercatat sebagai Certified Member dari  “Most Prestigious Guild of the Hypnotherapists” NGH (2011).

Hasil nyata dari keterlibatannya di dalam, apa yang disebutnya, “Seni” Hypnotherapy, ia telah menelurkan sebuah buku yang telah di-launching dalam Indonesia Hypnosissummit Summit (IHS) tahun 2012, dengan judul “NeoSpiritual Hypnotherapy: Seni Pemusatan Diri untuk Bebas dari Pengaruh Hipnosis Massal” (Gramedia, 2012).

Judul buku yang telah dipublikasikan:

Seni Memberdaya Diri 1-3, Cet 1: 1998, Gramedia (Cetak Ulang Beberapa Kali)

Total Success, Meraih Keberhasilan Sejati, Tahun 2009, Gramedia

Be The Change, Menghidupi Kebijaksanaan Mahatma Gandhi, Tahun 2008, Gramedia

Dan, Masih Banyak Judul lainnya ada 150 lebih, antara lain Fear Management, Ancient Wisdom for Modern Leaders, Youth Challenges and Empowerment, The Ultimate Learning, Neuro-Science and Neo Spirituality (Bersama Ahli Bedah Saraf, almarhum dr. Setiawan), dll.

Sumber: http://www.indonesiahypnosissummit.com/pembicara/detail/85/anand-krishna
Fotografer: Prabu Dennaga

Menerabas Ambang Batas


Dimuat di Okezone.com, Senin/12 November 2012
http://suar.okezone.com/read/2012/11/12/285/717122/menerabas-ambang-batas

13527034171135388285

Judul: Chairul Tanjung Si Anak Singkong
Penyusun: Tjahja Gunawan Diredja
Penerbit: Penerbit Buku Kompas
Cetakan: 1/2012
Tebal: xv + 384 halaman
ISBN: 978-979-709-650-2
Harga: Rp58.000

Chairul Tanjung (selanjutnya disingkat CT) tak suka beretorika. Sekarang memang banyak buku kiat sukses beredar luas di pasaran. Menurutnya, pengalaman terjun di lapangan tak bisa dibeli dan musti dihadapi sendiri. Alumnus Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Indonesia (UI) tersebut telah menggeluti dunia bisnis selama 30 tahun lebih.

Biografi ini merupakan tertimoni orang terkaya no. 18 di Indonesia versi Majalah Forbes. Total kekayaan pribadi ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) tersebut Rp2,8 triliun. Kemudian di bulan Maret 2012, majalah yang sama melansir daftar 1.226 orang terkaya sedunia. Ke-17 di antaranya orang Indonesia. CT pun berada di peringkat ke-634 dunia. Nominal hartanya mencapai 2 miliar dolar AS.

Sejak kecil jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) CT sudah menonjol. Kebetulan gurunya di SD Vanlith Jakarta memperkenalkan ilmu bisnis sejak dini. Alih-alih bermain, saat istirahat CT kecil justru berjualan es mambo, kacang, dan kue-kue kering. Dari praktik itu, ia belajar berhitung dan mempertanggungjawabkan hasil penjualan secara jujur dan transparan.

Tatkala memasuki dunia kampus, ia pun membiayai sendiri keperluan hidup dan biaya kuliahnya. Mulai dari usaha fotokopi di bawah tangga hingga menjual peralatan praktikum kedokteran gigi. Lewat buku Chairul Tanjung Si Anak Singkong ini, ia menepis anggapan sebagian kalangan bahwa CT tengah membangun konglomerasi.

Putra Sunda blasteran Batak ini memang memiliki beragam bisnis. CT Corp bergerak di bidang perbankan (Bank Mega), pertelevisian (Trans TV dan Trans7), dan perusahaan ritel Carrefour. Toh semua usahanya itu fokus pada wilayah pelayanan konsumen (consumer business).

Dalam konteks ini, sinergi menjadi penting. Menurut mantan Ketua PBSI tersebut, salah satu tolok ukur CEO andal ialah kontribusi. Yakni, berupa sinergi dengan perusahaaan-perusahaan lain. Pada 16 April 2010, CT Corp membeli 40% saham Carrefour. Kini - raksasa retail asal Prancis yang sudah beroperasi sejak 1998 itu - diberi nama Carrefour Indonesia dan menjadi milik orang Indonesia sendiri (halaman 316).

Lantas, CT menggelar kegiatan Bazar Rakyat secara berkala di halaman parkir Carrefour. Sedangkan, Pojok Rakyat dibuka pula dalam gerai di seluruh Indonesia. Ia melihat bisnis ritel sebagai simpul penting dalam jaringan distribusi yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Ironisnya, kini harga pangan di Indonesia bagian Timur masih timpang dibanding di Jawa. Untuk mensejahterakan rakyat, pertama dan utama jaringan tersebut tak boleh dikuasai asing. Oleh sebab itu, CT kini menjadikan Carrefour sebagai alat untuk mensejahterakan petani, peternak, pedagang, dan konsumen yang notabene sebagian besar orang Indonesia.

Kenapa Alumnus SMAN 1 Boedi Oetomo itu begitu peduli pada wong cilik? Apakah ada vested interest (kepentingan tertentu) atau hidden agenda (agenda terselubung)? Ternyata tidak. Sejak awal, ia tak mau berkecimpung di dunia politik. Pengalamannya semasa menjadi aktivis mahasiswa UI menyiratkan betapa kotor intrik dan konflik kepentingan demi seonggok kursi kekuasaan.

Ayah 2 anak ini lebih memilih menjadi pengusaha. Sehingga bisa menciptakan lapangan kerja untuk banyak orang. Saat ini, sudah ada 75.000 lebih karyawan di CT Corp. Lima tahun ke depan, ia menargetkan menjadi 150.000 karyawan. Ia memprediksi bahwa peran negara akan semakin kecil. “Sekarang saatnya mengatur diri sendiri dan tidak bergantung pada pemerintah,” tandasnya.

Buku ini terdiri atas 40 subbab. Dari “Kain Halus Ibu sebagai Biaya Kuliah” sampai “Epilog, Saya Sekarang adalah Akumulasi Masa Lalu.” Chairul Tanjung Si Anak Singkong dilengkapi pula dengan foto aneka warna yang mengabadikan prestasinya di lokus bisnis. Salah satunya, tatkala CT dinobatkan sebagai penerima penghargaan entrepreneuship Asia Pasifik tahun 2009 (halaman 362).

Hebatnya, CT tak seperti kata pepatah, “Kacang lupa kulitnya.” Ia mengundang semua guru SMA-nya ke Menara Bank Mega Jakarta. Bu Lubis yang kini bermukim di Sumatera Utara diperlakukan secara khusus. Beliau diantar hingga pintu pesawat di bandara Polonia Medan - tiket dan akomodasi ditanggung CT Corp - di Jakarta pun Ibu Guru dijemput dari tangga pesawat saat mendarat di bandara Soekarno Hatta.

Buku setebal 384 halaman ini mengajak pembaca untuk bekerja keras dengan metode yang terstruktur. Sehingga dapat menerabas ambang batas (push the limit). Rumusan ilmiah untuk mencapai Indonesia yang lebih baik ala CT sederhana tapi masuk akal, “Jika kita ingin menghasilkan sesuatu yang luar biasa, maka kita harus bekerja secara luar biasa pula.” Selamat membaca!

AS Hikam Pun Komentari Pemaksaan Eksekusi Terhadap Anand Krishna


1352680573303678810
AS Hikam, sumber: http://www.mashikam.com

AS Hikam dalam blog pribadinya http://www.mashikam.com/2012/11/pemaksaan-eksekusi-thd-anand-krishna.html?spref=fb berkomentar ihwal pemaksaan Eksekusi terhadap Anand Krishna. Menristek pada era Gus Dur itu mengatakan, “Mengapa pihak Kejaksaan begitu “ngotot” utk melakukan eksekusi thd putusan kasasi MA terkait Anand Krishna (AK)? Ini adalah satu lagi proyek pencitraan dari lembaga negara yg sedang dilanda skandal dan yg  reputasinya sedang jeblog di mata rakyat.

Sudah bukan rahasia bhw lembaga Yudikatif kita sedang hancur reputasinya gara-2 praktik-2 tdk senonoh yg dilakukan oleh para penegak hukum sendiri. Termasuk MA yg akhir-2 ini heboh dg prilaku para Hakim dan putusannya yg sering bertentangan dg rasa keadilan dan kepastian hukum. Salah satunya adalah putusan kasasi kasus AK yg menjadi penuh kerancuan, kekacauan prosedur, dan tabrakan dengan aturan hukum yg berlaku.

Begitu buruknya kasus ini sehingga publik melakukan eksaminasi dan bahkan lembaga internasional yg terkait HAM mengadukannya di Mahkamah Internasional! Lalu kini Kejaksaan ngotot melakukan eksekusi sebuah putusan sesat. Kejaksaan bisa saja ngotot, tetapi rakyat yg punya nurani tidak akan bisa dikelabui. Dan jika dipaksakan, ia malah makin mencoreng lembaga yudikatif dan menjatuhkan wibawanya di mata rakyat Indonesia dan dunia!

Selanjutnya baca tautan ini http://penabali.com/blog/2012/11/11/eksekusi-anand-krishna-bisa-picu-gejolak-sosial/

Kemudian terkait isi pustusan MA, ia mengatakan, “Salah satu kekeliruan fatal dlm putusan kasasi MA terkait kasus Bpk Anand Krishna (AK) adalah konsideran dalam amar putusan tsb. Di sana tertulis “…Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat…”.

Padahal siapapun tahu bahwa Pengadilan yang memroses kasus beliau adalah PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN. Keteledoran MA seperti ini bisa membuktikan bahwa lembaga peradilan paling tinggi di negeri inipun dikelola dengan serampangan. Sebuah penghinaan terhadap Republik?!

Lihat tautannya di http://www.mashikam.com/2012/10/putusan-kasasi-ma-atas-kasus-anand.html?spref=fb
13526811241357858328

PUTUSAN KASASI MA ATAS KASUS ANAND KRISHNA MENGANDUNG KEKELIRUAN REDAKSIONAL YG FATAL

Deklarasi LBH Manusia Merdeka di Bali sedang Berlangsung


135252705755073813
Deklarasi LBH Manusia Merdeka (Fotografer: Ray Suwana)

Hukum ialah sarana untuk menjamin rasa keadilan di masyarakat. Tatkala  hukum justru dipakai sebagai alat kejahatan (law as a tool of crime), menjadi tanggungjawab setiap orang untuk bergerak, berseru lantang, dan melawan.

Dalam konteks di atas, kita tidak  melawan hukum, tapi melawan pelanggaran hukumnya. Kenapa? karena kalau kita membiarkan pelanggaran dan kejahatan tersebut merajalela maka kita memberikan energi, mengakui dan menerima kejahatan itu. Artinya, kita berkontribusi atas kejahatan tersebut pula. Dengan demikian, kita sendiri pun menjadi jahat.

Oleh sebab itu, para pencari keadilan bersama mendeklarasian LBH Manusia Merdeka pada Sabtu jam 13 WITA di Pelataran Parkir (Mimbar Rakyat), Pasraman Ananda, Ubud, Bali.

Keunikannya, LBH Manusia Merdeka tidak bersifat “client oriented”. Sebab, wadah ini didekasikan untuk menegakkan dharma, keadilan, kemanusiaan, dan kebenaran. Jadi klien yang sudah jelas-jelas melanggar keadilan, kebenaran tidak akan dilayani sama sekali.

Selain itu, pendirian LBH Manusia Merdeka bukan semata karena konspirasi keji yang menimpa Anand Krishna. Walau tak dipungkiri bahwa memang terinspirasi oleh kasus tersebut. Yang lebih penting, wadah ini siap mendampingi orang yang terzalimi dan butuh bantuan hukum.

Pungkasnya, LBH Manusia Merdeka akan kita gunakan untuk mengedukasi dan membangkitkan kesadaran masyarakat (civic awareness). Agar tidak duduk diam melihat ketidakadilan dan kejahatan merajarela di sekitar kita. Sebab, menyitir pendapat Marthin Luther King Jr, ““Ekspresi penghormatan dan penghargaan tertinggi bagi hukum itu sendiri justru terjadi ketika seseorang mampu menolak dan melawan hukum yang tidak adil…”

Debat Publik seputar Kontroversi Putusan Kasasi MA dalam Kasus Anand Krishna


“Ekspresi penghormatan dan penghargaan tertinggi bagi hukum itu sendiri justru terjadi ketika seseorang mampu menolak dan melawan hukum yang tidak adil…” - Marthin Luther King Jr

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) tampaknya begitu ngotot hendak melakukan eksekusi kepada Anand Krishna. Padahal banyak indikasi ketidakberesan dalam putusan Zaharuddin Utama, Achmad Yamanie, dan Sofyan Sitompul selaku hakim-hakim agung dari Mahkamah Agung (MA).

Agar fair dan transparan, bagaimana kalau digelar debat publik atas kasasi MA saja? Berikut ini power point beberapa dari sederet kejanggalan yang ada dalam putusan tersebut:

1352473727728905871

November 07, 2012

Surat Terbuka Anand Krishna


Dimuat di Koran Harian Rakyat Patroli, Medan, Sumatra Utara, Selasa/31 Oktober 2012

Surat Terbuka buat
Sdr. Zaharuddin Utama,
Sdr. Achmad Yamenie, Sdr.Sofyan Sitompul,
Saudara-saudaraku Sebangsa dan Setanahair,
yang saat ini menjabat sebagai Hakim Agung;

Sdr. Martha Berliana Tobing,
Saudariku Sebangsa dan Setanahair,
yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Penuntut Umum;
dan,

Keluarga Besarku – Keluarga Indonesia,
yang telah Menjadi Saksi akan Kezaliman
yang Dilakukan terhadap Diriku….

“At his best, man is the noblest of all animals;
separated from law and justice he is the worst.”

Manusia adalah yang paling mulia diantara
makhluk-makhluk hidup lainnya;
namun ketika tidak mengindahkan hukum dan keadilan,
maka ia adalah makhluk yang paling nista.
Aristotle

Saudara-saudaraku Sebangsa dan Setanahair,

Sungguh, saya tidak habis mengerti apa yang menggerakkan hati Saudara-Saudaraku Zaharuddin Utama, Achmad Yamenie, Sdr. Sofyan Sitompul, dan Martha Berliana Tobing hingga bersekongkol untuk menjatuhkan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal.

Selama bertahun-tahun saya telah mengabdikan diri pada negeri ini, menjunjung tinggi hukumnya, dan melayani sesama anak bangsa – dan, oleh karena itu, adalah kewajiban serta keyakinan saya untuk menolak setiap orang yang melecehkan nilai-nilai kebersamaan, menginjak-injak Hukum Negara, dan merusak Keadilan dengan menyelewengkan Kebenaran.

Sebab itu, Saudara-Saudaraku……….

Demi Keadilan,

Saya MENOLAK SECARA TEGAS setiap TINDAKAN
Yang MELECEHKAN HUKUM Negeri ini;
dan, dalam hal ini Keputusan yang dibuat oleh
Sdr. Zaharuddin Utama,
Sdr. Achmad Yamenie, Sdr. Sofyan Sitompul,
atas dasar Kasasi oleh JPU Sdri. Martha Berliana Tobing,
sebagaimana diberitakan lewat media.
jelas-jelas adalah Tindakan PELECEHAN HUKUM,
TIDAK KONSTITUSIONAL, dan
MELANGGAR HAK-HAK AZASI MANUSIA.

Kiranya, saya perlu mengingatkan Saudara-Saudara akan hal-hal berikut:

1. Putusan Bebas tidak bisa dikasasi karena bertentangan dengan Pasal 67 dan Pasal 244 UU No. 8 Tentang KUHAP, tidak ada Hukum Negara Beradab mana pun juga yang membenarkan hal ini;

2. Saya divonis bebas oleh Hakim Albertina Ho, yang integritas dan profesionalitasnya tak diragukan lagi;

3. Dengan mengabulkan permohonan kasasi JPU yang sudah melanggar hukum dan inkonstitusional, Saudara-Saudara yang berjabat sebagai Hakim Agung pun ikut melanggar hukum dan melakukan tindakan inkonstitusional, dengan dalih yurisprudensi;

4. Yurisprudensi bukanlah salah satu sumber tertib hukum di Indonesia menurut TAP MPR No. 3 Tahun 2000;

Untuk itu, saya mengajak SELURUH KELUARGA BESARKU – KELUARGA BESAR INDONESIA dengan BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA sebagai KEPALA KELUARGA; Anggota MPR/DPR sebagai Saudara-Saudara Tua, SUPAYA:

A. Tidak membiarkan keputusan-keputusan oportunistik dari oknum-oknum MA untuk dijadikan yurisprudensi hukum untuk menzalimi sesama anak bangsa;

B. Selalu menjunjung tinggi Martabat Negara Indonesia sebagai Negara Hukum, bukan Negara para oknum mafia hukum yang telah menodai Citra dan Wibawa MA;

C. Membebaskan MA dari oknum-oknum hakim oportunis dan mafia hukum;

D. Menegakkan UUD 1945 yang menjamin keadilan, kesamaan, dan kepastian hukum yang adil bagi seluruh rakyatnya;

E. Menegakkan kembali Pasal 67 dan 244 UU No. 8 tentang KUHAP, yang melarang kasasi putusan bebas demi kepastian hukum dan HAM; dan,

Terakhir, lagi-lagi saya tujukan kepada BAPAK PRESIDEN RI selaku KEPALA KELUARGA INDONESIA, dan KETUA MAHKAMAH AGUNG untuk:

I. Tidak Menerima kasasi hukum terhadap saya karena cacat hukum, melanggar HAM, dan,

II. Melengserkan oknum-oknum yang telah melecehkan hukum, menginjak-injak keadilan, dan menodai citra dan wibawa lembaga-lembaga negara yang kita hormati.

Sekian, semoga pikiran kita selalu jernih, hati kita selalu bersih, ucapan kita selalu benar, dan tindakan kita selalu tepat, demikian doa saya senantiasa…

ttd
Krishna Kumar Tolaram Gangtani (Anand Krishna)
“Justice will overtake fabricators of lies and false witnesses.”

Keadilan pasti mengalahkan para pedusta dan para saksi palsu.
Heraclitus

1352286860822356123
Anand Krishna

Fotografer: Gede Diarta dari Bali

November 06, 2012

Atasi Trauma Anak Korban Konflik SARA


Dimuat di The Globe Journal, Selasa/6 November 2012

Pertikaian antarwarga di Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan menyisakan trauma mendalam. Terutama dalam diri anak-anak. Mereka tak seceria dulu lagi. Anak-anak enggan berada jauh dari orangtuanya. Mereka ingin selalu ditemani. Ekspresi ketakutan tergurat di wajah mereka tatkala mendengar suara barang jatuh.

Begitulah penuturan Komang Ar (29), salah satu warga Balinuraga, di Lampung Selatan pada Sabtu (3/11/2012). Kerusuhan yang terjadi beberapa waktu silam memang membuat cemas kaum perempuan dan anak-anak.

Padahal menurut Komang, ia tidak  tahu penyebab bentrok berdarah yang menelan puluhan korban tewas dan ratusan rumah hancur terbakar tersebut. "Yang kami tahu, pada Minggu malam (5/11/2012) tiba-tiba terdengar bunyi kentongan bertalu-talu. Lantas, kami diperintahkan segera meninggalkan desa," ujarnya.

Belakangan rentetan kekerasan terus bertubi-tubi mendera bumi Nusantara. Antara lain terjadi pada masyarakat Muslim di Ambon, kelompok Ahmadiyah di Mataram, umat Kristen di Poso, warga Syiah di Sampang, penganut Kaharingan di Kalimantan Tengah dan terakhir penganut Hindu-Bali di Lampung Selatan.

Menurut Wayan Sayoga, seyogianya tragedi kemanusiaan tersebut dapat dicegah. Caranya dengan memandang perbedaan sebagai rahmat-Nya. Walau berbeda suku, agama, ras, antar golongan (SARA) toh kita semua anak bangsa yang lahir dari rahim Ibu Pertiwi. “Dan…kita semua adalah orang Indonesia,” tegas koordinator National Integration Movement (NIM) tersebut.

Selain itu, anak-anak di daerah konflik rentan gangguan psikis. Memori-memori traumatis mengendap di alam bawah sadar mereka. Bahkan, bila tak segera diterapi bisa terbawa hingga generasi penerus bangsa itu beranjak dewasa.

Dalam konteks ini, saran Seto Mulyadi menjadi relevan. Ada 3 teknik permainan untuk mengatasi trauma anak. Yakni, bermain pasif, bermain aktif motorik halus, dan bermain aktif motorik kasar.

Bermain pasif misalnya seperti melihat sulap dan mendengarkan dongeng. Bermain aktif motorik halus antara lain menulis, menggambar, menari, berpuisi, menyanyi, berteater, dll. "Bermain motorik kasar dengan berteriak ekspresif. Tujuannya agar dapat mengeluarkan perasaan sedih di alam bawah sadar mereka," ujar Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Republik Indonesia (RI) tersebut.

Lebih lanjut, menurut Kak Seto, pendampingan langsung ke anak memang penting. Tapi bimbingan konseling untuk atasi trauma orang tua mereka juga sangat dibutuhkan. Kenapa? Karena orang tua yang depresi niscaya berimbas pada anak-anaknya juga.

Aksi Nyata


Dua acungan jempol untuk Komunitas Dongeng (Dakocan) Lampung. Mereka langsung datang ke lokasi pengungsian dan menghibur anak-anak korban konflik antarwarga di Balinuraga dan sekitarnya. Para relawan menyajikan dongeng dan mengajak anak-anak bernyanyi bersama.

"Anak-anak harus selalu diajak bergembira. Pasca kejadian bentrokan antarwarga yang menimpa keluarga mereka beberapa waktu lalu banyak yang trauma," ujar Ivan Bonang, salah seorang aktivis Dakocan di pengungsian Sekolah Polisi Negara (SPN) Bandar Lampung, Jumat (2/11/2012).

Menurut Ivan, salah satu upaya pemulihan mental anak ialah dengan memunculkan keceriaan. Walau mereka sedang berada di aula penampungan yang serba terbatas dan minim fasilitas. "Ke depan akan kita adakan kegiatan membuat layang-layang yang diterbangkan bersama. Tujuannya sekadar memberikan kenyamanan bagi mereka selama mengungsi," imbuh Ivan.

Putu Arini, siswi kelas dua SD mengaku merasa terhibur. "Senang bisa bermain dengan teman-teman, apalagi ada dongeng dan kegiatan nyanyi bersama," ujarnya seraya berharap bisa cepat pulang ke rumah dan sekolah lagi, karena sudah 5 hari di tempat penampungan pasca rumahnya dilalap api.

Agal lebih efektif dan masif, kiranya pemerintah setempat, akademisi dan pihak swasta perlu bersinergi dengan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam program pemulihan trauma (trauma healing) tersebut.

Sedikit sharing pengalaman, penulis pernah menjadi relawan PPSTK (Pusat Pemulihan Stres dan Trauma Keliling) yang digagas oleh Anand Krishna di Yogyakarta. Saat itu bukan konflik SARA yang terjadi tapi bencana alam berupa gempa (2006) dan erupsi gunung Merapi (2010).

Salah satu programnya ialah lomba menulis (SMA), melukis (SMP) dan pidato kebangsaan (TK-SD). Anak-anak korban yang mengungsi di titik-titik pengungsian mengikuti kegiatan tersebut di gedung UC Universitas Gadjah Mada (UGM). Para jurinya ialah kaum akademisi, praktisi pendidikan dan budayawan antara lain St. Kartono, Guru Bahasa Indonesia di SMA Kolese De Britto. Ia penulis terkenal, buah penanya kerap menghiasi lembaran media cetak, baik lokal maupun nasional.

Tujuannya tak lain untuk menyalurkan energi trauma menjadi daya kreatifitas. Ibarat saluran yang mampat, bila tersumbat alirannya justru berbahaya.  Pun berdampak pada masa depan mereka.

Bintang Cesario dari SMAN 8 Yogyakarta - yang kebetulan menjadi juara I lomba menulis - bercita-cita sederhana untuk memulihkan keadaan bangsa ini. Yakni dengan menjadi pengusaha restoran. Tapi kinerja perusahaan harus profesional ala counter fastfood. Uniknya, ia tak akan menjual produk impor, yang ia jual masakan-masakan tradisional dari pelbagai penjuru Indonesia. Seperti soto, gado-gado, lotek, dll. Ia pun hendak melebarkan wilayah pemasarannya sampai ke negeri manca.

Kembali ke topik awal opini ini, sejatinya para anak-anak korban konflik SARA tersebut tak berdosa dan tak tahu apa-apa. Ironisnya, mereka terpaksa menelan pil pahit dan mengungsi akibat keberingasan orang-orang dewasa yang membabi buta merusak, membakar, menjarah, dan bahkan menghilangkan nyawa sesama umat manusia.  Semoga Ibu Pertiwi tak lagi bersimbah darah dan berlinang air mata. Damailah Sang Bumi Ruwa Jurai...Damailah Indonesia…Walau beda, kita semua bersaudara...

Video Kesaksian, Alasan Anand Krishna Dikriminalisasikan


BARU TERUNGKAP: Video kesaksian yang berani dari seorang dosen perempuan dan wartawan senior. Isinya mengungkap mengapa Anand Krishna dikriminalisasikan. Nama dan gambar terpaksa disamarkan untuk melindungi saksi tersebut.

Ternyata Anand Krishna hendak dibunuh karakternya dan dijebloskan ke penjara lewat rekayasa kasus ini, karena ada pihak-pihak yang tak suka dengan gerakan integrasi nasional dan global harmoni. Mereka hendak mengganti dasar negara Pancasila dengan syariah (baca: Wahabi).

Sungguh sebuah konspirasi yang begitu keji. Tatkala hukum dipakai sebagai alat kriminal (law as a tool of crime) kewajiban gerakan masyarakat madani (civil society) untuk melawan demi tegaknya NKRI.

Mohon disebarluaskan ke jaringan teman-teman. Terimakasih banyak dan Salam Peduli Keadilan!

Simak videonya di http://www.youtube.com/watch?v=DQG810sdSm8 

***

Speaker: Lecturer/Senior Journalist
Location: Denpasar, Bali, Indonesia on Book Launching
Date, June 15, 2012

==========================
TEXT VIDEO BELOW IN ENGLISH
==========================

So when I was a reporter, my network is so vast from street hawkers to ministers, from priests to terrorists. I have tries sleeping on the streets and have also stayed in the most expensive hotels. That is the story of my life. Until there’s a moment, when my informant who is a person in the “system” in Indonesia, who quote unquote is a terrorist, gave me an important information on 2 AM that there are some prominent Hindu figure who will be slaughtered/eliminated (gesture)…

O yeah? Give me the name.

There were 25 names. You know, it was 4 years ago before the case of Anand happened. Anand Krishna was number one on the list. I had been worried since then. I had been worried since I knew that Anand Krishna was the number one. I kept contacting my informant, asking Why Anand Krishna? He didn’t want to answer and since then I started to hunt Anand Krishna’s books again.

I bought his books, I read them every night, and I find the answer. It turns out that at that time, Anand was moving for an integrated Indonesia with his movements.  So integration of Indonesia will prevent a group of people from their goal to change our national ideology. So Anand is considered as an obstacle, and that’s way he must be eliminated/slaughtered (gesture).

I wondered about the execution time. I kept worrying, I told this secret, to one person as a witness. Today, he/she is supposed to come, but just recently he/she apologized for couldn’t make it. One person I told about the information. My brother/sister suggested me to inform Anand. But no, I don’t need to tell him. It will disturb him. I’m sure that he’s already aware of the risk of his struggle.

4 tahun years later when Anand was filed  with the case and there’s this woman talking in the medias that she has been harassed by Anand, I immediately thought that this is their work. I contacted my informant, but didn’t succeed for few weeks. Then, I could reach him through his neighbor’s cell phone number. It was 2 AM again. I asked him, why didn’t you just shoot Anand?

He said, “…, you know Mahatma Gandhi?”

Yes I know, I know… I said impatiently.

…, if we just shoot Anand, then the whole Indonesia and the whole world will bow to him and  make a Saint out of him . We don’t want that. So we instead go for character assassination so he will be objurgated, hated, and abandoned by his followers. It’s far crueler than just a physical assassination. I said, O My God, is that what you are doing?

Yes, that’s what we are doing.

I kept my eyes on the television for the case. I even prayed for him with my friend, and wondering what will happen to Anand. When Anand was detained by that judge, once again I contacted my friend. What else will you do to Anand?

He said, Anand won’t be able to come out from there.

No, I said, Anand will get out. Anand will get out, and I’m sure.

And.. he can get out and survive.

So, that is the secret which for the first time I revealed publicly. The truth is I’ve known since 4 years before Anand was being bullied, it turns out to be like this.

The question is who’s next? I hope there is no next.

==========================
TEKS VIDEO DALAM BAHASA INDONESIA
==========================

Itu ketika saya menjadi wartawan, mohon maaf uangnya banyak, jadi saya terus mencari buku-bukunya Pak Anand. Tetapi ada satu kesalahan kecil, saya berhenti mencari buku-bukunya Pak Anand ketika Pak Anand mengkritik salah satu ucapan kecil yang mengganjal saya bahwa tangan yang memberi lebih mulia daripada mulut yang berdoa.

Saya tersinggung dengan hal itu, maka saya berhenti mencari buku-bukunya Pak Anand. Bahkan ketika Pak Anand memberikan ceramah saya tidak datang. Inilah sebuah perjalanan bahwa terakhir saya berpikir bahwa Pak Anand tidak mengkritik tetapi hanya saja, jangkauan saya dan jangkauan Pak Anand jauh berbeda.

Kemudian ketika saya menjadi wartawan, jaringan saya dari tukang bakso sampai menteri, dari pendeta sampai teroris, saya biasa tidur di pinggir got sampai hotel termewah apa kira-kira di dunia, saya pernah tidur. Itu cerita kehidupan saya. Sampai suatu ketika informan saya adalah orang sistem  di Indonesia, dalam tanda petik adalah teroris, memberikan informasi penting kepada saya jam 12 malam, bahwa adalah sejumlah tokoh Hindu yang akan kami (bahasa isyarat, gesture).

Oh ya? Berikan saya namanya.

Diberikanlah 25 daftar. Bapak Ibu tahu, itu kejadian saya tahu itu 4 tahun sebelum kasusnya Pak Anand. Pak Anand Krishna nomor 1. Saya terus gelisah saat itu. Saya terus gelisah saat tahu Pak Anand Krishna nomor satu. Saya selalu menghubungi informan saya, kenapa Pak Anand Krishna?

Dia tidak bersedia memberikan jawaban dan mulai saat itu saya memburu kembali buku-bukunya Pak Anand Krishna. Saya beli lagi, saya baca tiap malam, saya temukan jawabannya. Ternyata Pak Anand saat itu gerakannya adalah integrasi Indonesia. Jadi integrasi Indonesia itu menghalangi cita-cita sekelompok orang tertentu untuk mengganti ideologi Negara kita. Jadi Pak Anand dianggap sebagai penghalang makanya Pak Anand harus di.. (gesture).

Saya menunggu kira-kira kapan waktunya, kapan.. saya terus gelisah, saya sampai mengucapkan ke satu orang saja, hal ini, rahasia ini untuk menjadi saksi. Hari ini dia akan datang, tapi tadi bilang aduh saya tidak bisa, mohon maaf sampaikan ke Pak Anand. Satu orang saya beritahu bahwa ada informasi seperti itu. Adik saya menyarankan, beritahu saja ke Pak Anand. Tidak, saya tidak perlu memberi tahu. Itu akan mengganggu beliau.  Saya yakin perjuangan Pak Anand itu beliau sudah sadar dengan resikonya.

4 tahun kemudian ketika Pak Anand dilaporkan dan ada seorang wanita cantik berkoar-koar diapa-apain sama Pak Anand, saya langsung berpikir, wah ini kerjaan mereka. Saya hubungi informan saya lagi, tidak berhasil-berhasil sampai sekian minggu. Kemudian saya berhasil menghubungi lewat handphone tetangganya. Jam 2 malam lagi baru berhasil. Saya tanya kenapa anda tidak tembak saja Pak Anand?


, you know Mahatma Gandhi.

Yes, I know that, I know that dengan marah-marah.

…, kalau Pak Anand kami tembak, seluruh Indonesia dan dunia akan bersujud pada Pak Anand dan Pak Anand akan akan jadi seorang Santo. Sehingga yang kami lakukan adalah membunuh karakternya biar Pak Anand dicaci-maki, dibenci dan ditinggalkan oleh para pengikutnya. Itu jauh lebih kejam dari pembunuhan fisik. Saya bilang Oh Tuhan, My God. Itu yg kalian lakukan?

Ya, itu yg kami lakukan.

Dan kasus saya amati terus di televisi, bahkan saya dan teman-teman mengadakan terus Agni Hotra, apa yg terjadi dengan Pak Anand. Ketika Pak Anand mau dimasukkan ke penjara itu dengan oleh hakim itu, saya hubungi lagi teman saya itu. Akan kalian apakan lagi Pak Anand?

Pak Anand nggak akan bisa keluar dari situ.

Nggak, Pak Anand akan keluar. Pak Anand akan keluar, saya yakin itu.

Dan ternyata beliau bisa keluar dengan selamat.

Jadi itulah rahasia yang baru pertama kali saya ceritakan depan publik. Sesungguhnya saya tahu dari 4 tahun sebelum Pak Anand dibegitukan ya, ternyata begini.

Pertanyaannya siapa selanjutnya, who’s next? Mudah-mudahan tidak ada lagi selanjutnya.

Untuk info dan data lebih lengkap klik di http://www.FreeAnandKrishna.com


November 05, 2012

Mengabdi Negeri lewat Jalur Edukasi


Dimuat di Malang Post, Minggu/4 November 2012

13521162811549884922

Judul: Indonesia Mengajar 2
Subjudul: Kisah para Penyala Harapan Bangsa Mengajar di Pelosok Tanah Air
Penulis: 72 Pengajar Muda Angkatan 2
Penerbit: Bentang Pustaka
Cetakan: 1/ Juni 2012
Tebal: xviii + 435 halaman
ISBN: 978-602-8811-82-8
Harga: Rp59.000

“Setiap pagi kau ayunkan langkahmu / Tiada rasa keluh meski kau banjir peluh / Semangatmu kalahkan rintangan di hadapmu / Cita-cita tinggimu membebaskan jiwamu…”(Marintha Eky Wulandari, halaman 89). Sumber inspirasi petikan lagu tersebut ialah sosok Ijah. Siswi kelas 6 SD Inpres Arguni di Kokas, Fakfak, Papua Barat. Ia bedeterminasi tinggi walau kondisi fisik tak sesempurna rekan-rekan sebayanya. Hadijah, begitu nama lengkapnya, terlahir dengan kedua tungkai kaki memelintir ke belakang. Sehingga ia musti berjalan menggunakan punggung telapak kaki.

Tentu rasanya tak nyaman tatkala melangkah. Apalagi jalanan di Kokas jarang ada yang datar. Sebagian besar konturnya naik-turun dan berbatuan terjal. Alhasil, ia lebih sering berjalan sendirian. Kenapa? Karena teman-teman lain kurang sabar menunggu jalannya yang relatif pelan. Namun dua acungan jempol untuk semangat Ijah. Ia tetap rajin setiap pagi datang ke sekolah. Bahkan, sore harinya pun Ijah mengikuti les tambahan di rumah pengajar muda yang dulu aktif di Komunitas AKSARA Malang-Alief Foundation. Setiap kali sampai di rumah Ibu Guru, baju Ijah basah kuyup bersimbah peluh. Kendati demikian, ia tetap antusias mengikuti pelajaran dari awal sampai kata penutup.

Pada suatu Senin, pengajar muda yang semula bekerja sebagai Trainer Outbond Grak System Management Consultant tersebut meminta Ijah jadi petugas pembaca doa dalam upacara bendera di sekolah. Di tengah-tengah prosesi pembacaan doa, suara Ijah tiba-tiba bergetar dan air matanya menetes basahi pipi. Ternyata, ia terlalu terharu karena sebelumnya yang ditunjuk menjadi petugas upacara selalu murid yang fisiknya prima. Kenapa? Karena mereka bisa melakukan PBB (Praktik Baris-Berbaris) dengan baik. Ijah sungguh beterimakasih banyak karena telah diberi kesempatan.

Titik Balik

Peristiwa tersebut menjadi titik balik (turning point) bagi Ijah. Ia tampak lebih ceria, percaya diri (PD) dan aktif di kelas. Ijah sering bertanya dan menjawab soal-soal yang diberikan. Untuk lebih mendukung Ijah, pemilik usaha Roselly Healthy Food Co itu memutarkan video tentang orang-orang yang memiliki keterbatasan fisik, tetapi masih dapat berbuat banyak.

Dari surat pena yang ditulis Ijah, Ibu Guru Eky jadi tahu bahwa telah terjadi perubahan cara pandang dalam diri anak didiknya. Berikut ini isi surat yang ditulis kepada seorang sahabat pena Ijah di Jawa, “….perkenalkan nama saya Ijah, aku tinggal di kampung baru Kokas, di Papua Barat… Ibu Guru saya juga dari Jawa, namanya Ibu Eky. Aku dulu hampir putus asa, tapi Ibu Eky terus memberi semangat. Jadi sekarang saya bersemangat lagi. Nanti kalau saya sudah besar saya ingin jagi pegawai…” (halaman 88).

Dari pengalaman tersebut, aktivis Ashoka Innovators for The Public-Indonesia Representative ini belajar bahwa setiap anak harus diberi kesempatan. Terlepas dari keterbatasan yang ada. Kenapa? Karena dengan memberikan mereka ruang berekspresi, mereka niscaya merasa diri sama berharganya dengan anak-anak lain. Selain itu, menjadi guru ibarat seorang Ibu. Dalam arti mampu mengenali potensi anak-anaknya. Sehingga dapat mendidik dengan hati dan mendorong mereka terus maju, “Kamu pasti bisa / Aku yakin kau bisa / Jadi apa yang kau cita / Ku’kan selalu mendukungmu / Sahabat kecilku…” Begitulah petikan refrain penutup lagu untuk Ijah-Ijah lainnya.

Masih banyak kisah-kisah menggetarkan lainnya yang termaktub dalam buku Indonesia Mengajar 2 ini. Total ada 72 penulis. Mereka para pengajar muda yang terjun setahun penuh di sekolah-sekolah daerah terpencil dari Aceh sampai Papua. Generasi muda terbaik bangsa itu rela meninggalkan kenyamanan kota dan kehangatan keluarga demi menunaikan janji kemerdekaaan, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebab, tanggung jawab setiap orang terdidik untuk berbagi ilmu dengan sesama anak bangsa.

Banyak orang bertanya pada Anies Baswedan, Pendiri sekaligus Ketua Gerakan Indonesia Mengajar, “Bagaimana mungkin ribuan anak muda mau bersusah-susah untuk mengabdi di tempat sulit dengan tugas berat?” Memang bagi sebagian kalangan, fenomena ini terkesan aneh. Namun baginya, itu bukan hal baru. “Anak muda Indonesia memang sejatinya seperti ini! Lihatlah sejarah. Republik ini didirikan oleh orang-orang yang pada dasarnya punya kesempatan untuk menikmati hidup bagi dirinya sendiri, tetapi mereka memilih mengabdi dan berbuat untuk bangsanya (hal xv).”

Misalnya Soekarno, ia lulus sebagai insinyur saat 95% bangsa kita masih buta huruf. Mohammad Hatta ialah doktorandus dari Rotterdam. Hebatnya, mereka berdua  memilih bersusah-susah menjadi pejuang. Padahal keduanya bisa hidup enak, jadi pegawai pemerintahan Belanda atau korporasi lain di dunia pada masa itu. Sejarah juga mencatat bahwa negeri ini memiliki jutaan pahlawan tak dikenal (anonim). Berkunjunglah ke taman makam pahlawan terdekat. Begitu banyak pusara tanpa nama. Kanvas lukisan bangsa ini diwarnai tetesan darah dan air mata para leluhur tercinta.

Menurut Rektor Universitas Paramadina tersebut, anak muda dan seluruh bangsa Indonesia memiliki DNA sederhana: berjuang. Dalam konteks ini, ada 2 pilihan, mau turun tangan atau lipat tangan. Buku ini mendokumentasikan pilihan putra-putri Ibu Pertiwi yang memilih mengabdi turun tangan (blusukan) terjun langsung di akar rumput (grassroot).

Indonesia Mengajar 2 terdiri atas 4 bab: “Cinta dan Pengabdian,” “Cerita Anak-anak Kami,” “Memupuk Optimisme,” dan “Buah Manis dari Usaha.”

Doa

Jaka Arya Sakti, sebelum menjadi pengajar muda bekerja sebagai marketing manager di sebuah perusahaan besar. Alumnus Jurusan Teknik Elektro ITB (2004) ini ditempatkan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Tepatnya di SDN 12 Semalah, Selimbau. Lewat buku ini, ia berkisah tentang seorang muridnya, Rojol yang rajin shalat. Nama asli Jol ialah Hari Yuwono. “Begitu mendengar suara azan berkumandang, Rojol selalu bersiap mengenakan baju koko dan kopiahnya untuk berangkat ke masjid. Tak jarang ia masuk ke rumah saya tinggal, berdiri di depan pintu, dan menunggu saya sedang bersiap-siap.” (halaman 140).

Di surau Istiqomah, desa Semalah generator listrik hanya menyala dari jam 17.30-23.00 WITA. Sehingga  saat shalat Magrib dan Isya-lah yang mendapat jatah aliran listrik. Surau masih bisa menyala terang dan azan berkumandang nyaring. Tapi selebihnya, ketika Subuh desa sunyi senyap dan gelap gulita. Kendati demikian, Rojol tetap menyibakkan selimut dan mengambil air wudu yang dingin pada dini hari. Rojol selalu khusyuk dalam shalat Subuh-nya. Ketika anak-anak lain masih terlelap, pandangan Jol lurus ke tempat sujudnya. Mulutnya sibuk membaca ayat suci. Serius, penuh kesungguhan.

Rojol mengatakan bahwa ia hendak menjadi “Ustads Turun dari Jamban.” Kenapa begitu? Tanyakan saja kepada imajinasi kreatif Jol. Yang jelas, Rojol mengajarkan satu hal, “Selalu ada hak Sang Pencipta dalam waktu manusia. Sesibuk apa pun, sebanyak apa pun pekerjaan, luangkan waktu untuk mengingat-Nya.” (halaman 144).

Karena awalnya berupa jurnal di blog Indonesia Mengajar, materi dalam buku ini jauh dari kesan formal. Ada yang ditulis dengan ponsel di bawah temaram cahaya pelita. Bahasanya mengalir lancar dan dibumbui dialek-dialek lokal setempat. Namun ada baiknya bila dilengkapi dengan penjelasan ihwal istilah-istilah itu.

Terlepas dari kelemahan tersebut, buku setebal  435 halaman ini layak dibaca siapa saja yang hendak berbakti bagi negeri lewat jalur edukasi. Kisah-kisah didalamnya niscaya mengingatkan pembaca bahwa sekarang bukan saat untuk mengeluh. Sebab, begitu banyak daftar anugerah yang patut disyukuri. Para pengajar muda telah memberi teladan nyata dari seantero pelosok Nusantara. Senada dengan petuah bijak, “Ketimbang mengutuki kegelapan lebih baik menyalakan lilin.” Selamat membaca! (T. Nugroho Angkasa S. Pd, Guru Bahasa Inggris di PKBM Angon (Sekolah Alam) http://www.angon.org/ Yogyakarta)

Pendidikan Sosial nan Humanis


Dimuat di Bebas Bicara, Bernas Jogja, Senin-Selasa/5-6 November 2012

Pada akhir pekan silam Tasha (11) berkunjung ke Panti Asuhan Santa Maria Ganjuran, Bantul. Berbeda dengan teman-teman lain yang menghabiskan waktu liburan dengan berjalan-jalan di Mall, siswi yang baru memasuki jenjang SMP di Joannes don Bosco Baciro, Yogyakarta tersebut meluangkan liburan bersama teman-teman sebaya yang tak lagi memiliki orang tua.

Menurut Ika Suwoto Yuniarka, ibundanya, lewat acara bhakti sosial tersebut anaknya memiliki kesempatan berbagi dengan sesama yang membutuhkan. Sehingga dapat belajar bersyukur atas karunia Tuhan selama ini. “Kalau sekadar diberitahu kurang efektif, jadi saya ajak langsung saja ke panti asuhan,” ujarnya.

Dalam konteks di atas, pendapat Hans Kahija menjadi relevan. Dosen Psikologi Transpersonal Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang tersebut melihat pola pikir lama yang egosentris tak lagi sesuai. Kecenderungan ini justru menjauhkan manusia dari kebahagiaan sejati (Karma Yoga Bagi Orang Modern, Anand Krishna: 2011).

Menurut Abraham Maslow pun dengan berbagi kita mengalami “Peak Experience” alias pengalaman puncak. Manfaatnya antara lain daya tahan tubuh meningkat, kesehatan mental/emosional dan rohani menjadi lebih berkembang.

Bhakti sosial semacam itu dalam tradisi India disebut Seva. Sai Baba yang memperkenalkan dan mempraktekkan bersama para muridnya. Menurut aktivis spiritual lintas agama tersebut, kita bisa merubah holiday (hari libur) menjadi holy day (hari suci). Kebahagiaan yang diperoleh ibarat manisnya gula. Tak terjelaskan namun sungguh terasa. Di daerah pedesaan masih ada tradisi Kenduren. Semangatnya sama, yakni untuk berbagi berkah dengan tetangga dan lingkungan sekitar.

Dalam konteks ini, senada dengan tesis Stephen R Covey, kegiatan semacam itu masuk ke kebiasaan ke-7. Yakni Sharpen the Saw alias mengasah gergaji.  Misalnya dengan, “….spending time in nature, expanding spiritual self through meditation, music, art, prayer, or social service (sumber: https://www.stephencovey.com/7habits/7habits-habit7.php).” Berada di tengah alam, latihan meditasi, bermain musik, aktivitas seni, berdoa atau pelayanan sosial dapat menghubungkan kita dengan Tuhan yang bersemayam dalam diri.

Menurut kesaksian ibunda Tasha, semenjak pulang dari panti asuhan, anaknya jadi lebih rajin, suka menolong, dan menabung. Ia ingin berkunjung lagi ke Panti Asuhan untuk berbagi keceriaan. Semoga acara positif semacam ini kian meluas. Tak hanya pada saat liburan panjang, tetapi juga ketika akhir pekan. Sehingga semakin banyak anak didik yang sadar bahwa dengan memberi pun menerima.

Humanis

Kotor merupakan bagian dari proses belajar. Dalam bahasa Inggris istilah kerennya, “It’s ok to be dirty.” Prinsip ini menjadi salah satu code of conduct (pedoman kerja) di PKBM (Sekolah Alam) Angon, Yogyakarta. Misal saat acara liburan Kite Making (Membuat Layangan). Awalnya Chrisna (5), Ellen (5), dan Fikri (6) enggan menggoreskan cat air di atas lembaran kertas A3. Karena takut jari-jemari dan pakaian mereka terkena cat.

Untungnya, pasca diberi penjelasan bahwa cat air tidak permanen. Pun bisa hilang hanya dengan dibilas guruyan air bersih, mereka langsung penuh semangat melukis aneka warna di atas layangan masing-masing.

Dalam konteks ini, tesis Paul MacLean menjadi relevan. Ia menjelaskan pengaruh cara kerja otak dalam proses pembelajaran. Peneliti Triune Ethics Theory (TET) tersebut mengklasifikasikan kinerja otak manusia menjadi tiga kategori.

Pertama, otak besar (neokorteks); kedua, otak tengah (sistem limbik); dan ketiga, otak kecil (reptile brain). Otak besar berfungsi untuk kegiatan berbicara, membaca, memecahkan masalah, merencanakan, dan mencipta. Otak tengah terkait dengan fungsi sosial, emosional, dan ingatan jangka panjang (long term memory). Sedangkan, otak kecil berfungsi untuk reaksi spontan dan mempertahankan diri (Principles of Brain Evolution, Georg F. Striedter: 2005).

Kembali ke pengalaman proses belajar. Rasa takut kotor karena terkena cat air merupakan stimuli dari reptile brain. Di sini, peran guru sangat signifikan. Yakni untuk memberi penjelasan (clarification) dan sharing pengalaman. Sehingga dapat memicu optimalisasi otak besar dan otak tengah anak didik.

Interaksi di atas membuka ruang bagi eksplorasi potensi diri siswa yang esensial. Terbukti pada akhirnya, trio cilik pembuat layangan - Chrisna, Ellen dan Fikri - melukis dengan bagus sekali. Mereka piawai memadukan aneka bentuk dan komposisi warna secara otentik.

Secara lebih makro, sistem pendidikan nasional pun perlu mentransformasikan diri. Caranya dengan mengoptimalkan ketiga fungsi otak di atas. Metode menghapal dan model pilihan ganda hanya mengaktifkan fungsi otak reptil. Sehingga perlu ada pendekatan secara lebih holistik. Aspek sosio-emosional dan kreasi juga perlu dikembangkan. Inilah model pendidikan yang lebih humanis. (T. Nugroho Angkasa S.Pd, Guru Bahasa Inggris di PKBM (Sekolah Alam) Angon http://www.angon.org/, Yogyakarta)