Juni 04, 2011

Sriwijaya, Majapahit dan Indonesia

Kamis, 26 May 2011 06:13 WIB


Indonesia masih terbelit krisis ekonomi dan politisasi agama. Pancasila sebagai - meminjam istilah Ki Hajar Dewantara - saripati budaya bangsa kian tergerus oleh arus neoliberalisme dan fundamentalisme. Kebhinekaan ialah modal dasar kita untuk bangkit.

Ironisnya, itu justru dipakai untuk memicu konflik horisontal. United Nation Support Facility for Indonesia (UNSFR) mencatat terjadi 3.608 kali tindak kekerasan bernuansa SARA sepanjang 1999-2003 silam.

Padahal leluhur kita sudah berbudaya. Mahasiswa Antropologi dari Univeristas Udayana Bali meneliti kromosom DNA sesepuh kita yang khas dan relatif cinta damai. Maha Patih Gajah Mada seorang Buddhis, sedangkan Raja Hayam Wuruk penganut Hindu, toh keduanya tidak saling gontok-gontokan.

Sebaliknya, relief Candi Sewu di dekat Prambanan bercorak Buddhis, sedangkan mayoritas penduduk di sana beragama Hindu. Toh tetap bisa hidup berdampingan. Raja Sriwijaya Haji Sumatrani beragama Islam, padahal penduduknya lebih banyak yang memeluk Hindu dan Shiva Tantra. Borobudur peninggalan wangsa Sailendra, masyarakat di sekitarnya lebih banyak Muslim, tapi mereka pun tetap saling mengapresiasi dan bisa hidup dalam harmoni hingga kini.

Menurut Anand Krishna, Sriwijaya mampu berkuasa 1000 tahun lebih. Bahkan kehidupan rakyatnya relatif sejahtera. Hal itu bisa dilihat dari relief-relief di Situs Muara Jambi dan Muara Takus. Bahkan mereka telah mengenal globalisasi dan mengekspor rempah-rempah ke Madagaskar dengan armada pelayarannya sendiri.

Dari segi pengetahuanpun maju, rancangan Angkor Wat di Kamboja diarsiteki oleh insinyur kepulauan Nusantara. Segelintir orang yang "menyangsikan" kesaktian Pancasila musti belajar dari kegagalan Raden Patah. Saat itu Demak hanya bertahan satu abad dengan landasan agama/syariah. Kalau kita tidak belajar dari sejarah maka,"Those who do not learn from history will condemn to repeat it." Kita akan mengulangi pelajaran yang sama, ibarat berputar dalam lingkaran setan.

Dengan berdiri di atas landasan budaya, "Bhinneka Tunggal Ika - Tan Hana Dharma Mangrwa", berbeda tapi satu, tak ada dualitas dalam dharma bhakti bagi Ibu Pertiwi, sejarah membuktikan Sriwijaya mampu berjaya di abad ke-7. Lantas Majapahit pun berkembang pesat di abad ke-14, dan last but not least sesuai siklus 7 abad Indonesia pun niscaya bangkit dan maju bersama di abad ke-21 ini. Asalkan kita tetap bersatu di bawah naungan panji-panji Sang Saka Merah Putih. Salam Indonesia...

____________________________

Pengirim: T. Nugroho Angkasa S.Pd, (Guru Bahasa Inggris SMP Fransiskus Bandar Lampung)

http://rimanews.com/read/20110526/29473/sriwijaya-majapahit-dan-indonesia

Medical Camp: Solusi Kesehatan bagi Masyarakat Pedesaan

Rabu, 25 May 2011 01:00 WIB


Pada Minggu (30/5) ratusan warga Daren Lor, Karanganyar, Turi, Sleman berkumpul di kediaman Ibu Sastrodiharjo. Sejak pukul 9.00-12.00 WIB mereka mengikuti acara Medical Camp yang digelar oleh Anand Krishna Centre Joglosemar.

Dari anak-anak sampai orang tua menunggu giliran diperiksa oleh Dokter dan tim medis. Selain itu, tersedia pula layanan terapi rileksasi oleh para sukarelawan. Bakti sosial ini merupakan pemenuhan hak dasar masyarakat akan kesehatan. Tak sekedar janji kampanye tapi sungguh diwujudkan lewat aksi nyata.

Bapak Susanto selaku perwakilan tuan rumah memberikan sambutan singkat bahwa Medical Camp ini 100 persen gratis. Baik pemeriksaan maupun obatnya. Sedangkan kepala Dukuh Karanganyar Bapak Dwi Hariyanto mengucapkan selamat datang dan terharu dengan kepedulian ini. “Jam 8 pagi sudah datang dari Semarang, Pati, Kendal, Solo dan Yogyakarta,” tandasnya. Beliau juga tertarik dengan tulisan di kaos, “Kau Muslim, Kau Kristen, Kau Katolik, Kau Hindu, Kau Buddha, Kau Kong Hu Chu, Siapapun Kau, Kau Orang Indonesia dan Aku Cinta Kau.”

Pada sesi Penyuluhan Kesehatan, Dokter Hardiyanto menjelaskan 5 lapisan kesadaran manusia. Berupa lapisan fisik, energi, mental-emeosional, intelegensia dan spiritual. “Semuanya musti diolah dan seimbang,” ujar dokter muda yang sehari-hari bekerja di R.S Bethesda Lempuyangwangi. Misalnya pada lapisan fisik, kita perlu menjaga pola makan. Menu “4 sehat 5 sempurna” ialah sajian khas Indonesia. Kita bisa mengkonsumsi produk pangan dari lingkungan sekitar, sehingga tak perlu mengimpor dari luar.

Beliau juga memaparkan 2 temuan ilmiah. Pertama, susu ternyata tak membuat gemuk. Sebab kandungan indeks gulanya hanya 50 persen. Sedangkan roti bisa mencapai 80 persen. Kedua, anatomi gigi manusia menunjukkan bahwa kita lebih sesuai mengkonsumsi sayuran dan buah-buahan ketimbang daging-dagingan. Sebab manusia hanya memiliki 4 taring untuk mencabik. Sedangkan geraham untuk mengunyah ada 20.

Banyak warga mengeluhkan gejala masuk angin. Sebab tingkat kelembaban yang tinggi di daerah pemasok Salak Pondoh tersebut. Solusinya sederhana, setelah bangun tidur di pagi hari, jangan minum air putih yang dingin, bila mau minum air yang hangat dulu. Sutijo, warga setempat mengatakan, “Acara seperti ini sangat berguna karena masyarakat yang kurang mampu tetap bisa berobat.”

____________________________

Pengirim: T. Nugroho Angkasa S.Pd, (Guru Bahasa Inggris SMP Fransiskus Bandar Lampung)

http://www.rimanews.com/read/20110525/29253/medical-camp-solusi-kesehatan-bagi-masyarakat-pedesaan

The Trial of Indonesia Interfaith Spiritual Anand Krishna Entered A New Phase

Senin, 23 May 2011 06:55 WIB


JAKARTA, RIMANEWS- The trial against Indonesia Interfaith Spiritual Activist Anand Krishna, who allegedly violating Article 290 and 294 of the Criminal Penal Code about Sexual Harassment entered a new phase. This time in the presiding court, the defense attorneys presented expert witness on Hypnosis/Hypnotherapy Adi W Gunawan, well known as Indonesia Leading Expert in Mind Technology, Prof. Dr. Luh Ketut Suryani, SpKJ, and Expert Witness on Criminal Law Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, SH, MH, SPN - Rector of the University Suryakancana, Cianjur.

In a close session held at the South Jakarta District Court, May 18, 2011, the founder of CASA (Committee Against Sexual Abuse), Prof. Suryani questioned why there were the 45 sessions of therapy within 90 days conducted by the hypnotherapist to the complainant? Head of Psychiatry Laboratory of Medical Faculty of Udayana University added, "these so many sessions of therapy in short time like this could be called as brainwashing."

She also explained that a woman who had sexually abused before, most likely could not be smiling or laughing when appeared several times in public on national televisions, and at the same time easily told that she was a victim who had long suffered sexual abuse. "The first impression arisen when looking at the accuser behaving like that, was that she was only seeking popularity", she said.

Concerning the confession of the complainant (Tarra) based on police dossier, Prof. Suryani also explained that the complainant had to be given psychiatric treatment instead of psychological. And, psychologists were not doctors and could not prescribe the drug, so in such circumstances, hypnotherapy sessions could not help her. Instead, it could lead to even more severe situation and condition.

Another Expert Witness on hypnosis and hypnotherapy, Adi W Gunawan blamed to the lack of professionalism for any hypnotherapists who performed the therapy up to 45 times within 3 months to his/her client as experienced by the complainant. "This could be misled as memory implant instead of (healing) therapy, " said founder of Quantum Hypnosis Indonesia which issuing professional certificate of hypnotherapist in Indonesia. Both Prof. Suryani and Adi Gunawan said that actually the trauma of abuse, including trauma of being rape, could be addressed in a 1 to a maximum of 4 sessions.

Adi W Gunawan also expressed his doubt in the qualification of the complainant's hypnotherapist who just gained her skill from a long distance course as new graduate. He further said that the confession from hypnotherapy sessions could not be used in the trial because of its subjectivity.

Later, Expert witness on Criminal Law, Prof. Dwidja Priyatno testified that According to Article 290 of Indonesian Criminal Code that the victim of sexual harassment was in a state of unconscious or physically powerless. However, the complainant had testified in the police and court that she was always fully aware of what she had done, remembered all the events very well, and no coercion.

Further more, highlighting article 294 of Criminal Penal Code, Prof. Dwidja emphasized that prosecutor was too "excited" to bring the case into the court by bringing 4 people who claim to be witnesses, but clearly in the court that no witness had directly witnessed the allegedly act of sexual abuse. Instead they told their own version of being allegedly sexually abuse 5 years ago with no witness and no legal fact also. According to the professor of criminal law who they could not become witnesses for this case.**

http://www.rimanews.com/read/20110523/29104/trial-indonesia-interfaith-spiritual-anand-krishna-entered-new-phase

Kasus Anand Krishna Masuki Fase Baru

Senin, 23 May 2011 02:24 WIB


Kasus Anand Krishna kini memasuki fase baru. Sidang di PN Jakarta Selatan pada Rabu (18/5/2011) menghadirkan para saksi ahli. Pertama, pakar hipnosis/hipnoterapi, Adi W Gunawan. Kedua, Leading Expert in Mind Technologi Profesor Luh Ketut Suryani. Dan ketiga, saksi ahli pidana profesor Dwidja Priyatno, Rektor Universitas Suryakencana, Cianjur, Jawa Barat.

Secara kritis pendiri CASA (Committee Against Sexual Abuse), Profesor Suryani mempertanyakan kenapa sampai terjadi 45 kali sesi terapi hipnoterapi dalam rentang waktu 90 hari terhadap pelapor (Tara). "Bisa-bisa inilah yang disebut brainwashing atau cuci otak,” tandas Kepala Laboratorium Psikiatri FK Universitas Udayana Bali tersebut.

Beliau juga menyampaikan bahwa seorang yang mengalami pelecehan seksual tidak mungkin tersenyum-senyum atau ketawa-ketawi tatkala muncul di beberapa stasiun televisi nasional. Apalagi dengan begitu mudahnya menceritakan bahwa ia seorang korban yang sudah lama mengalami pelecehan seksual. “Kesan yang timbul bagi saya ialah sang pelapor sekedar ingin mencari popularitas saja,” ujarnya.

Hal senada juga dikemukakan Adi Gunawan. Menurut pakar hipnosis ini terapi sampai 50 kali seperti yang dialami Tara (pelapor), jelas-jelas bertujuan untuk memasukkan memori baru dan bukan untuk terapi. Trauma pelecehan sejatinya bisa ditanggulangi dalam 1-4 sesi terapi. Adi Gunawan juga meragukan keabsahan ahli hipnoterapi Tara. Hasil hipnosis, kata Adi tidak bisa dipakai di dalam persidangan karena subjektif dan tidak ada standar yang baku.

Sementara itu, Dwidja Priyatno menjelaskan pasal 290. Seorang korban pelecehan seksual menurut pasal itu dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya secara fisik. Padahal Tara mengaku sadar sepenuhnya, mengingat semua kejadian dan tidak ada paksaan. Bahkan berdasarkan keterangan, Tara datang ke Yayasan Anand Ashram Anand (berafiliasi dengan PBB) atas kemauan sendiri.

Kemudian Rektor Universitas Surayakencana, Cirebon tersebut menyoroti pasal 294. Dwidja menekankan ada sesuatu yang terlalu dipaksakan dimana jaksa memunculkan 4 orang yang mengaku sebagai saksi. Padahal, menurut hukum, seorang saksi harus menyaksikan sendiri, mengalami, dan mendengar sendiri.

Faktanya, keempat orang saksi tersebut tidak ada seorangpun yang menyaksikan sendiri Tara mengalami pelecehan seksual. Dalam persidangan sebagai saksi, 4 orang tersebut hanya menceritakan diri mereka juga mengalami pelecehan seksual sekitar 5 tahun silam. Dengan begitu, mereka tidak bisa dipaksakan menjadi saksi dalam kasus ini.

Berikan dukungan Anda bagi pembebasan Anand Krishna dari dakwaan palsu di http://freeanandkrishna.com/. Terimakasih
____________________________________
Pengirim: T. Nugroho Angkasa S.Pd, (Guru Bahasa Inggris SMP Fransiskus Bandar Lampung)

Sumber: http://www.rimanews.com/read/20110523/29077/kasus-anand-krishna-masuki-fase-baru

Keberpihakan pada Kaum Tertindas

23 May 2011


“Ukirlah di atas batu nisanku: Kafir – Pembangkang. Kafir bagi setiap lembaga agama yang berkompromi dengan kesalahan. Pembangkang terhadap setiap pemerintah yang menindas orang miskin.” Wendell Phillips – Aktivis Kemanusiaan (1811-1884)

Buku ini terjemahan, re-editing, dan catatan Anand Krishna atas 2 karya monumental Wallace D. Wattles: A New Christ (1900) dan “Jesus: The Man and His Works”. Yesus mengibaratkan kesadaran seperti anak kecil (childlike). Senantiasa ceria dan keranjingan rasa bahagia (everlasting joy). Tapi bukan berarti kekanak-kanakan (childish). Tetap polos tapi tidak bodoh. Bahkan penuh inisiatif dan kreatif. Terakhir tapi penting, tidak terikat pada kondisi apapun.

Anand menguraikannya, “Tatkala anak kecil kehilangan mainan, ia menangis sebentar saja. Lantas segera melupakannya semenit kemudian.” Dalam tradisi Kejawen ada istilah, “gula lali,” sesaat pasca menangis langsung bisa tertawa. Logika anak sederhana, “Hilang ya hilang.” Semua mengalir secara alami dan wajar. Sebaliknya, apa jadinya kalau seorang dewasa kehilangan sosok yang dicintai? Sang Buddha pun mengatakan bahwa keterikatan (kemelekatan) ialah sumber penderitaan manusia. Senada dengan peribahasa Inggris, “Don’t cry because the birds will fly…”

Yesus hidup pada masa pemerintahan Romawi. Saat itu Roma enggan mengurusi kepentingan rakyatnya. Mereka lebih suka menunjuk raja-raja kecil di wilayah kekuasaannnya itu. Dari pemerintahan lokal tersebut mereka menarik upeti.

Penguasa setempat menekan para pengusaha. Yakni lewat pungutan pajak yang tinggi. Akibatnya, para orang kaya tersebut mengeksploitasi masyarakat kelas bawah habis-habisan. Demikianlah cara sistemik Roma mengadu-domba dan menciptakan friksi di antara sesama anak bangsa.

Ironisnya, para pekerja tak menyadari bahwa sejatinya mereka menjadi korban pihak penguasa. Bukan pihak pengusaha itu sendiri. Dalam buku ini Wattles mengkaitkannya dengan situasi abad 20. Sebagai ilustrasi ihwal apa yang terjadi pada zaman itu. Penghasilan Herodes di Galilea berkisar US$3.5 juta per tahun. Angka tersebut jauh bila dibandingkan dengan kekayaan seorang Rockefeller. Saat ini “kerajaan” Rockefeller sudah hampir tak mengenal batas (halaman 25).

Wattles sempat mengunjungi pemukiman kumuh di Chicago. Di salah satu rumah, seorang anak sakit parah dan terbaring lemah di atas ranjang. Si anak berusaha menghibur ibunya, karena mereka tak mampu berobat ke rumah sakit. Ayahnya bekerja di pabrik tak jauh dari rumah. Ia pun tahu kalau anaknya tak akan bertahan lama. Sehingga setiap ada waktu istirahat, ia pulang ke rumah untuk menjenguk.

Tak lama kemudian datanglah ayah anak itu. Sosok seorang pekerja kasar. Rambutnya tak rapi, berewoknya lebat. Ia mendekati anaknya dan seperti yang dikatakan oleh anak yang sedang menunggu “jemputan” itu, “Hei anak muda, apa kabar?” Ia tak mampu menyembunyikan kepedihannya. Si anak memaksa diri untuk menjawab pelan, “Baik, Pa. Aku baik, Pa…” Lantas anak kecil itu menghembuskan nafas terakhir.

Wattles meradang, “Lagi-lagi nyawa seorang anak “miskin” melayang begitu saja karena ketidakpedulian kita. Secara lebih makro ia menulis, “…setiap sistem, peraturan, lembaga dan apa saja yang menghalangi seorang anak kumuh untuk hidup sepenuhnya, tak direstui oleh-Nya. Kerugian materi sebesar apapun tidak sebanding dengan ketidakadilan terhadap seorang anak kecil. Inilah inti ajaran Yesus. Tidak heran, bila Ia disalibkan.”(Halaman 54).

Suatu malam, seusai mendengar ceramah Wattles di Chicago, seorang peserta mendekatinya, si gadis berkata, “Orang kecil seperti diriku adalah gagang dongkrak tersebut. Kita semua – orang kecil – mengangkat dunia ini. Kita memajukan dan mengembangkan industri. Tapi, kita sendiri tak pernah menikmati kemajuan itu. Keadaan kita persis seperti gagang dongkrak. Dunia yang didongkrak naik, meningkat, tapi gagang dongkrak itu tetap di bawah. Tidak ada harapan baginya.”

Secara mengejutkan ia menawarkan solusi, “Seandainya orang kecil tidak menjadi dongkrak. Seandainya kita bisa membuat tangga spiral untuk dipakai bersama. Betapa indahnya, jika kita bisa meningkat, maju, dan berkembang bersama. Sosialisme ala Yesus menjamin rumah hunian yang layak bagi jutaan keluarga yang belum memiliki tempat tinggal. Bukan sepetak saja tapi sebuah hunian asri nan indah, lengkap dengan pekarangan dan kebun yang luas. Tempat setiap keluarga bisa bercocok tanam dan menghasilkan sayur-mayur, buah-buahan, dan bahan pangan secara organik.

Rumah mereka memiliki perpustakaan, peralatan musik, lukisan dan apa saja yang dibutuhkan untuk pengembangan diri dan olah batin. Sosialisme ala Yesus tidak hanya menjamin kendaraan pribadi seperti mobil, tetapi juga kapal pesiar untuk tamasya bersama. Namun sosialisme ala Yesus tak membenarkan kepemilikan pribadi atas sarana publik. Seperti jalan raya, sarana perhubungan, industri besar, dan BUMN yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk itu perlu dibentuk semacam koperasi (cooperative society) untuk mengaturnya.

Dalam menafsirkan Yesus dan ajaran-Nya Wattles menggunakan metode naratif dan sitz im leben. Hal ini tentu melibatkan subjektifitas penulis. Kendati demikian, buah pena Wattles serta inisiatif Anand menterjemahkan, mengedit ulang, membubuhkan catatan singkat, dan memberikan latihan meditasi layak diapresiasi. Menyitir pendapat Mahatma Gandhi, “Yesus memberi tanpa mengharapkan imbalan. Ia tidak peduli layar belakang kepercayaan sang penerima. Aku yakin bila Ia berada di tengah kita saat ini, Ia akan memberkati setiap orang yang menjalani ajaran-Nya, mencintai sesama makhluk, walau orang itu tidak pernah bertemu, bahkan mendengar nama-Nya.” (T. Nugroho Angkasa S.Pd, Guru Bahasa Inggris SMP Fransiskus Bandar Lampung)

Judul Buku: A New Christ, Jesus – The Man and His Works
Penulis: Wallace D. Wattles
Penerjemah, Re-editor dan Catatan: Anand Krishna
Penerbit: PT. Gramedia Pustaka Utama
Cetakan: I/November 2010
Tebal: xxxxii + 251 Halaman
ISBN: 978-979-22-6342-8

Sumber: http://hminews.com/news/keberpihakan-pada-kaum-tertindas/