Kami, anak-anak Bangsa Indonesia, yang terdiri dari berbagai latar belakang suku, agama, gender, dan profesi, yang peduli akan keselamatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ini menyatakan:
1. Kami sangat mendukung dan mengapresiasi niat baik Bapak Presiden Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas Beliau sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
2. Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Bapak Presiden berusaha mengakomodir kepentingan dari semua pihak dan golongan, namun demikian kami juga menyadari sepenuhnya bahwa tidaklah mungkin dapat menyenangkan semua pihak dan golongan.
3. Kami yakin dengan segala kearifan dan kebijaksanaan Bapak Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, dengan tegas dapat mengambil sikap dan tindakan nyata.
4. Dalam kasus eksekusi para Pembom Bali 1, kami percaya bahwa hukuman yang telah dijatuhkan kepada Amrozi dkk (hukuman mati) oleh Pengadilan di Indonesia adalah sebuah keputusan yang tepat, karena kejahatan atas nama agama yang dilakukan Amrozi dkk adalah sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan, tidak hanya terhadap Anak Bangsa Indonesia saja, namun juga terhadap Warga Dunia Internasional. Pengampunan memang dapat saja dilakukan hanya jika Amrozi dkk secara tulus menunjukkan rasa penyesalan atas kejahatan yang telah mereka lakukan, tapi sayang sekali hal itu tidak terjadi. Bukannya penyesalan yang ditunjukkan, tapi malah ancaman-ancaman pembalasan dan teror-teror yang kerap dilontarkan bila eksekusi mati terhadap mereka dilakukan.
5. Dan mengenai UU Pornografi, kami meminta Bapak Presiden untuk tidak hanya menolak menandatangani UU ini, tetapi juga memveto UU yang secara akademis tidak layak menjadi produk perundang-undangan di Indonesia. Produk ini juga sangat jelas telah mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia karena bukan hanya akan mematikan Budaya dan Tradisi Nusantara yang sudah ada sebelum NKRI ada, tapi juga secara resmi sudah ditolak oleh 2 gubernur mewakili 2 pemerintahan daerah setingkat provinsi di Indonesia dan beberapa daerah juga telah bergolak dengan aksi-aksi sporadis menentang pemberlakuan UU Pornografi ini.
6. Kami percaya bahwa sebagai seorang Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan tertinggi di Indonesia, Bapak Presiden mempunyai sifat utama kepemimpinan, yakni, mementingkan Kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi/kelompok, mampu mengambil Keputusan (decisive), berani mengambil keputusan yang tidak populer, sederhana, dan bijaksana.
Demikian manifesto ini kami buat, karena kami sangat mempercayai kemampuan Bapak Presiden dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Karena itu kami akan selalu memberikan dukungan penuh kepada Bapak Presiden, atas setiap keputusan yang dibuat demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, UUD '45, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta dilandasi Rasa Cinta dan Bhakti Bagimu Ibu Pertiwi. Salam Indonesia!
1. Kami sangat mendukung dan mengapresiasi niat baik Bapak Presiden Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas Beliau sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
2. Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Bapak Presiden berusaha mengakomodir kepentingan dari semua pihak dan golongan, namun demikian kami juga menyadari sepenuhnya bahwa tidaklah mungkin dapat menyenangkan semua pihak dan golongan.
3. Kami yakin dengan segala kearifan dan kebijaksanaan Bapak Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, dengan tegas dapat mengambil sikap dan tindakan nyata.
4. Dalam kasus eksekusi para Pembom Bali 1, kami percaya bahwa hukuman yang telah dijatuhkan kepada Amrozi dkk (hukuman mati) oleh Pengadilan di Indonesia adalah sebuah keputusan yang tepat, karena kejahatan atas nama agama yang dilakukan Amrozi dkk adalah sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan, tidak hanya terhadap Anak Bangsa Indonesia saja, namun juga terhadap Warga Dunia Internasional. Pengampunan memang dapat saja dilakukan hanya jika Amrozi dkk secara tulus menunjukkan rasa penyesalan atas kejahatan yang telah mereka lakukan, tapi sayang sekali hal itu tidak terjadi. Bukannya penyesalan yang ditunjukkan, tapi malah ancaman-ancaman pembalasan dan teror-teror yang kerap dilontarkan bila eksekusi mati terhadap mereka dilakukan.
5. Dan mengenai UU Pornografi, kami meminta Bapak Presiden untuk tidak hanya menolak menandatangani UU ini, tetapi juga memveto UU yang secara akademis tidak layak menjadi produk perundang-undangan di Indonesia. Produk ini juga sangat jelas telah mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia karena bukan hanya akan mematikan Budaya dan Tradisi Nusantara yang sudah ada sebelum NKRI ada, tapi juga secara resmi sudah ditolak oleh 2 gubernur mewakili 2 pemerintahan daerah setingkat provinsi di Indonesia dan beberapa daerah juga telah bergolak dengan aksi-aksi sporadis menentang pemberlakuan UU Pornografi ini.
6. Kami percaya bahwa sebagai seorang Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan tertinggi di Indonesia, Bapak Presiden mempunyai sifat utama kepemimpinan, yakni, mementingkan Kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi/kelompok, mampu mengambil Keputusan (decisive), berani mengambil keputusan yang tidak populer, sederhana, dan bijaksana.
Demikian manifesto ini kami buat, karena kami sangat mempercayai kemampuan Bapak Presiden dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Karena itu kami akan selalu memberikan dukungan penuh kepada Bapak Presiden, atas setiap keputusan yang dibuat demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, UUD '45, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta dilandasi Rasa Cinta dan Bhakti Bagimu Ibu Pertiwi. Salam Indonesia!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar