Desember 02, 2011

AS Hikam: Masruchah Perlu Minta Maaf Kepada Anand Krishna

RIMANEWS- "Statemen WaKa Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA), Masruchah yang menyamakan keputusan pengadilan membebaskan Anand Krishna sebagai contoh kasus "kekerasan terhadap perempuan", bukan saja keliru secara substansial, tetapi juga ngawur dan bodoh." Begitulah pendapat AS Hikam dalam blog pribadinya pada Selasa (29/11) (Sumber: http://www.mashikam.com/2011/11/masruchah-harus-minta-maaf-kepada-anand.html?spref=fb).

Lebih lanjut Menristek pada Era Gus Dur tersebut menambahkan, "Terus terang saya belum kenal secara pribadi dengan Masruchah, juga tidak tahu sampai dimana pemahaman dan kemampuannya dalam membela hak-hak asasi kaum perempuan. Tetapi dari sinyalemen bodoh itu saja saya sudah bisa mengambil kesimpulan bahwa dia tidak tepat dan tidak layak menjadi pimpinan KPPA."

AS Hikam juga berpendapat bahwa kasus fitnah terhadap Anand Krishna (AK) ini justru melecehkan gerakan kaum perempuan. Kenapa? karena para pemfitnah itu telah memanipulasi kelemahan dan ketakberdayaan kaum perempuan untuk kepentingan mereka. Justru KPPA mestinya berterimakasih kepada Pengadilan karena telah membebaskan korban fitnah dan sekaligus menjadikan kasus tersebut sebagai "lesson learned" agar kaum perempuan tidak selalu dikibuli oleh para tukang fitnah.

"Bagi saya, perjuangan kaum perempuan dan anak-anak untuk mendapatkan hak-hak asasi mereka sangatlah penting dan untuk itu perlu dipimpin oleh mereka yang paham soal perjuangan kaum perempuan. Bukan dipimpin para politisi yang berkedok sebagai aktifis perempuan saja. Sayang sekali KPPA bukannya menjadi corong dan garda depan bagi kaum perempuan yang tertindas dan dimanipulasi oleh kekuatan besar di negeri ini, tetapi justru menjadi bagian dari masalah," tandasnya.

Usul AS Hikam sederhana saja, "Masruchah minta maaf kepada Pak Anand Krishna (AK) dan para pengikutnya, lalu mengundurkan diri sebagai pimpinan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA)."

Tidak ada komentar: