Selasa, 17 May 2011 06:25 WIB
CIREBON, RIMANEWS- Acara syukuran kelulusan UN sekaligus perayaan Paskah di Cirebon dibubarkan paksa oleh sekelompok orang pada Senin (16/5/2011). Mereka menamakan diri Gerakan Anti Pemurtadan dan dan Aliran Sesat (GAPAS). Perayaan yang dilakukan di Gedung Gratia Cirebon itu diikuti sekitar 6.000 umat. Sebagian besar terdiri atas anak usia SD hingga SMA.
Sekitar pukul 18. 15 WIB GAPAS yang terdiri dari 20 orang mendatangi gedung tersebut. Mereka langsung menghardik panitia penyelenggara. Andi Mulya selaku pimpinan GATAS mengatakan jika kebaktian di Gedung Gratia tersebut tidak memiliki izin.
Lantas, salah seorang panitia, Stefanus, mengatakan bahwa mereka sudah memberitahukan acara tersebut ke polisi. Tapi Andi Mulya tetap menelpon polisi dan meminta agar acara tersebut dibubarkan. Polisi yang datang ke lokasi sempat sejenak melakukan dialog. Akhirnya, aparat meminta agar perayaan dibubarkan demi keamanan.
Lebih lanjut, Stefanus menjelaskan jika pihaknya sudah memberitahukan ke polisi tentang acara yang mereka lakukan malam itu. "Ini bukan kebaktian. Tapi perayaan dan ucap syukur kita kepada Tuhan. Jadi mohon dibedakan antara perayaan dan kebaktian," katanya. Acara ini wujud ucap syukur UN telah berakhir.
Kendati demikian, Ketua GAPAS, Andi Mulya bersikeras jika yang dilakukan malam ini merupakan kebaktian. "Masa kebaktian tidak ada izinnya?" tanyanya. Sedangkan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Asep Edi Suhaeri yang datang ke lokasi mengakui jika panitia sudah memberitahukan pelaksanaan acara tersebut kepada polisi. "Mereka sudah mengirimkan surat pemberitahuan," katanya. Namun, kata dia, demi menjaga suasana daerah, akhirnya acara itu pun dibubarkan.
Menurut hemat penulis, tindakan pembubaran dan main hakim sendiri seperti ini melanggar hukum dan mengkhianati ajaran Islam itu sendiri. Nabi Muhammad SAW, dalam suratnya kepada komunitas Biara St.Catherine di kaki Gunung Sinai (628 M) berjanji: "Inilah pesan dari Muhammad bin Abdullah, sebagai janji kepada mereka umat Kristen. Yang berada jauh maupun dekat, kami senantiasa bersama mereka (umat Kristen). Sesungguhnya aku, pembantu-pembantuku, pelayan-pelayanku, dan para pengikutku akan membela mereka (umat Kristen). Kenapa? karena umat Kristen adalah wargaku juga. Dan Demi Allah! Aku menentang siapapun yang membuat mereka menderita.
Tidak ada paksaan bagi mereka, tidak pula bagi pemuka-pemuka agama mereka untuk melepaskan profesi mereka. Apalagi biarawan-biarawati atau para pendeta mereka diusir dari biara mereka. Tidak ada seorang pun yang boleh menghancurkan tempat peribadatan mereka. Ataupun merusak dan mengambil sesuatu dari mereka untuk dibawa ke rumah-rumah kaum Muslim. Siapapun dari mereka yang melanggar hal tersebut, sejatinya ia melanggar Janji Allah dan telah durhaka kepada Nabi-Nya. Sesungguhnya, mereka ialah sekutuku, dan mendapat perlindunganku dari semua hal yang mengancam mereka.
Tidak ada satupun orang yang boleh mengusir atau memaksa mereka (umat Kristen) untuk berperang. Muslim harus berpihak kepada mereka (umat Kristen). Jika seorang wanita Kristen menikahi pria Muslim, ia yang Muslim tidak boleh memaksakan kehendak tanpa persetujuannya (wanita Kristen). Wanita tersebut tidak dapat dilarang untuk mengunjungi gereja di mana ia hendak berdoa. Selain itu, Gereja-gereja mereka pun harus dihormati. Mereka tidak boleh dicegah untuk merenovasi gereja-gereja mereka. Ataupun mengganggu kesakralan dari kitab suci mereka. Tidak ada satupun bangsa (Muslim) yang boleh melanggar janji ini sampai hari Kiamat."
Menurut Erwin Thomas, surat tersebut ditulis oleh Ali bin Abi Thalib r.a. Serta dibubuhi cap tangan Kanjeng Nabi Rasulullah sendiri. Kini disimpan dalam perpustakaan biara St.Catherine. Otentisitas surat ini diverifikasi oleh para sejarawan Muslim. Surat aslinya diambil dari Sultan Selim I (1517). Lantas, replikanya dibuat ulang untuk disimpan di Biara terkemuka tersebut. Foto naskah aslinya bisa dilihat langsung di Museum Turki hingga saat ini.
http://www.rimanews.com/read/20110517/28287/gapas-bubarkan-paksa-perayaan-paskah-di-cirebon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar