Mei 22, 2011

Mengungkap 4 Kejanggalan Kasus Anand Krishna

Jumat, 6 May 2011 09:22 WIB


Anand Krishna dituduh melakukan pelecehan seksual. Padahal hal ini tak pernah terjadi. Dalam pengadilan terbukti tak satu pun saksi melihat secara langsung. Bahkan jalannya persidangan cenderung melenceng ke arah penghakiman terhadap pemikirannya.

Kejanggalan ke-1:

Tara (pelapor pelecehan seksual) sebelumnya baik-baik saja. Tapi ia kemudian tiba-tiba menghilang dari dunia luar selama 3-4 bulan. Tara diterapi secara overdosis oleh DY. Yakni sebanyak 45 kali dalam rentang waktu 3 bulan.

Dalam terapi tersebut diduga ada unsur pengarahan alias penanaman ingatan palsu. Akibatnya, Tara si pelapor merasa dilecehkan. Bahkan selama persidangan, ia jarang sekali hadir. Yang datang justru para saksi yang notabene sama sekali tidak melihat pelecehan seksual itu terjadi.

Kejanggalan ke-2:

Alibi Anand kuat. Tara mengaku telah dilecehkan pada 21 Maret 2009 di Ciawi, Bogor. Padahal pada tanggal tersebut Anand Krishna sedang mengadakan kegiatan Open House di Sunter, Jakarta Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta.

Kejanggalan ke-3:

Visum membuktikan Tara tak pernah mengalami kekerasan seksual. Ia masih perawan. Anehnya, selama persidangan, hanya 10% yang membahas ihwal kasus pelecehan seksual. Selebihnya, justru mendiskreditkan kegiatan Yayasan Anand Ashram.

Yakni seputar pluralisme, buku dan ceramah Anand. Sungguh berbalik 180 derajat dari pemberitaan di media. Pelecehan seksuallah yang digembar-gemborkan untuk mencari sensasi dan membuat masyarakat benci terhadap Anand Krishna.

Kejanggalan ke-4:

Motif utama kasus ini ialah pengambilalihan aset Yayasan Anand Ashram (YAA). Sehingga semua perjuangan pluralisme dan perdamaian bisa dihentikan. YAA didirikan oleh Anand Krishna pada 14 Januari 1991. Dan telah berafiliasi dengan lembaga internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2006.

Yayasan ini dapat saja disalahgunakan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab. Yakni untuk mengeruk keuntungan dengan mencari dana sebanyak-banyaknya.

Selama ini Anand Krishna walaupun sudah lama berafiliasi dengan PBB. Sekalipun tidak pernah menyalahgunakan kepercayaan tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Semua kegiatan dilakukan dengan swadaya para sahabat yang peduli terhadap pluralisme dan kebhinnekaan di Indonesia.

Berikan dukungan Anda sehingga proses persidangan Anand Krishna dapat berjalan dengan adil. Semoga hukum di Indonesia masih mendengarkan suara kecil hati nurani sehingga berpihak kepada yang benar dan bukan hanya kepada yang bayar.

____________________________________

http://www.rimanews.com/read/20110506/26761/mengungkap-4-kejanggalan-kasus-anand-krishna

Tidak ada komentar: