Agustus 13, 2011

Black Campaign Terhadap Anand Krishna Sudah Dilakukan Sejak 2005

1313298601255595569

Saksi JPU Marta Berliana Tobing SH, Dian Maya Sari kembali mangkir untuk ketiga kalinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (10/8). Kali ini Dian Maya Sari memberikan surat keterangan sakit.

Sebaliknya, agar proses peradilan yang sudah memakan waktu lebih dari 1 tahun cepat selesai, kuasa hukum tokoh spiritualis lintas agama mendatangkan 2 orang saksi dari Komunitas Pecinta Anand Ashram (KPAA). Mereka adalah Ir. Made Yuda Negara dan Norma Liestje Tanoko.

Dalam kesaksian ini Made Yuda membantah tentang adanya pelecehan seksual yang terjadi di Ashram, “Saya aktif dalam kegiatan-kegiatan Ashram sudah sejak 20 tahun lamanya, dan tidak pernah mendengar atau melihat tindak pelecehan seperti yang dituduhkan selama ini” begitu papar kuasa hukum Anand Krishna, Humprey Djemat.

Yuda juga menambahkan bahwa isteri dan anak perempuan remaja saya juga aktif di Ashram dan tidak pernah mengalami, melihat maupun mendengar tuduhan sekeji tersebut.

Humprey menerangkan, “Yuda menjelaskan bahwa dirinya pernah dilaporkan oleh keluarga Tara dengan tuduhan melakukan tindak yang tidak menyenangkan untuk mengambil Tara dari rumahnya, tuduhan tersebut tidaklah benar, justru yang terjadi adalah bahwa Tara menghubungi dirinya dan juga beberapa teman lainnya untuk meminta tolong bahwa dirinya sedang disekap oleh orang tuanya. Oleh karena itulah Yuda mendatangi rumah Tara untuk mendamaikan keduanya, karena laporan tersebut tidak pernah terbukti maka kasus tersebutpun dihentikan.”

Fakta Penting

Kuasa hukum Anand Krishna lainnya, Andreas Nahot Silitonga, menjelaskan bahwa saksi Norma Liestje Tanoko menggungkapnya fakta yang penting. Pada 2005 ia berulangkali ditelpon oleh Muhammad Djumaat Abrory Djabbar dan isterinya Dian Maya Sari, “Keduanya mengancam Norma agar ‘menyingkir’ dari Ashram, keduanya mengancam akan menghancurkan Ashram dan jika Norma tidak ikut ‘menyingkir’ maka akan ikut dihancurkan.”

Norma menambahkan bahwa pada Oktober 2009, saksi Shinta Kencana Kheng - yang hingga hari ini masih belum mengindahkan panggilan Komisi Yudisial (KY) karena diduga ada ‘affair’ dengan hakim Hari Sasangka yang pada waktu itu memimpin persidangan Anand Krishna - pernah mendatangi dirinya dan menyampaikan bahwa mereka telah melakukan kampanye di internet untuk memojokkan Anand Krishna. Baik itu di Eropa maupun Amerika Serikat. Bahkan mereka juga sudah merencanakan kampanye serupa di Indonesia yang akan melibatkan Tara.

“Jelas sekali dari kesaksian tersebut memang kasus ini telah dipersiapan sejak lama. Bahkan sebelum kasus tersebut dilaporkan kepolisian,” ujar Humprey.

Humprey menambahkan bahwa buku-buku yang ditulis oleh Dian Maya Sari dan Farahdiba Agustin hingga 2006, keduanya masih memuji-muji Anand Krishna. Buku-buku tersebut diterbitkan oleh PT. One Earth dimana Shinta Kencana Kheng menjadi pemimpin dan salah satu pemengang sahamnya”. Sungguh aneh sekali bila mereka bertiga kini justru mengatakan mengalami pelecehan seksual sejak 2001-2003.

Contact Person: Prashant Gangtani (0815.99.77.979)

http://freeanandkrishna.com/in/

http://hukum.kompasiana.com/2011/08/14/black-campaign-terhadap-anand-krishna-sudah-dilakukan-sejak-2005/

Tidak ada komentar: