November 08, 2011

Rekaman Ancaman Frontal Muhammad Djumaat Abrory Djabbar di Ruang Sidang terhadap Anand Krishna Beredar Luas

Dimuat di:
http://hminews.com/news/rekaman-ancaman-frontal-muhammad-djumaat-abrory-djabbar-di-ruang-sidang-terhadap-anand-krishna-beredar-luas/

HMINEWS – Muhammad Djumaat Abrory Djabbar alias MD Abrory Djabbar mengaku sebagai seorang informan atau intelegen dari sebuah instansi. Tapi semenjak instasi itu dibubarkan disinyalir Abrory berkeliaran mencari uang sebagai freelancer. Sebab instasi yang sudah dibubarkan tersebut memang tidak memberikan gaji kepada anggotanya lagi.

Informan seperti ini banyak berkeliaran mencari informasi (data-data) tentang suatu organisasi. Lantas, data-data tersebut dijual ke pihak lain. Selain itu, informasi bisa disimpan sendiri untuk melakukan pemerasan.

Motif bisnis Abrory ini tercium tatkala salah seorang pengacara Anand Krishna, Darwin Aritonang bertemu dengannya di sebuah stasiun TV swasta. Saat itu, Abrory mengatakan, “Jika Anand ingin selamat serahkan semua aset yayasan, kemudian Anand juga harus hengkang.”

Yayasan Anand Ashram (berafiliasi dengan PBB) didirikan oleh Anand Krishna pada 14 Januari 1991. Sebuah organisasi spiritual lintas agama yang sudah diakui oleh dunia internasional. Organisasi besar seperti ini bisa disalahgunakan untuk mencari dana. Abrory juga bisa menyelewengkannya untuk tujuan-tujuan di luar visi dan misi organisasi tersebut. Inilah yang membuat Abrory tergiur untuk menguasai Yayasan Anand Ashram.

Dalam kedua video (link-nya lihat di bawah – Ed), nampak jelas Abrory memiliki dendam terhadap Anand Krishna. Ia bahkan sempat mengancam, “Anand Krishna mesti dibunuh”, namun kemudian diralat dengan mengatakan, “ajarannya yang mesti dibunuh.”

Ancaman frontal semacam itu tidak pantas diucapkan di dalam persidangan yang terhormat. Saat itu, Abrory mestinya ditahan oleh ketua majelis hakim Hari Sasangka yang memimpin sidang. Karena ia telah melecehkan institusi pengadilan dengan mengeluarkan ucapan yang tak pantas.

Bahkan tidak hanya Anand Krishna, pun tim penasehat hukum diancam Abrory. Anehnya, hakim Hari Sasangka – yang kemudian ketahuan menjalin ‘affair’ dengan salah satu saksi bernama Shinta Kencana Kheng - kok diam saja? Kian jelas terkuak rekayasa dalam persidangan untuk membungkam Anand Krishna.

‘Affair’ hakim Hari Sasangka akhirnya terungkap ke publik. Saat ini, kasusnya sedang diselidiki oleh Komisi Yudisial (KY). Pelanggraran etika hakim yang mencoreng wibawa korps para pengadil tersebut, membuat hakim Hari Sasangka dicopot dari kasus ini. Bahkan seluruh anggota majelis hakim juga diganti.

Kemudian sidang dipimpin oleh hakim Albertina Ho. Beliau memutuskan untuk memeriksa lagi para saksi. Sidang pun diulang kembali.

Dalam persidangan dengan hakim Albertina Ho, nampak jelas Muhammad Djumaat Abrory Djabbar gugup bukan alang-kepalang. Ia hendak menyembunyikan banyak fakta, tapi terus dicecar oleh hakim Albertina. Hakim Ho memang berupaya membongkar motif sesungguhnya di balik kasus ini.

Tim pengacara Anand Krishna menyakini hakim sekaliber Albertina Ho tidak akan terpedaya oleh akal bulus MD Abrory Djabbar. Muhammad Djumaat Abrory Djabbar hanya ingin membungkan suara Anand Krishna lewat kasus fiktif ini.

Simak 2 video ini dan monggo menyimpulkannya sendiri, seperti apakah Muhammad Djumaat Abrory Djabbar itu sebenarnya.

* Membongkar Rekayasa Kasus Anand Krishna – Saksi Abrory Djabbar Bag 1 http://www.youtube.com/watch?v=A-kr2imrT0Y&feature=channel_video_title
* Membongkar Rekayasa Kasus Anand Krishna – Saksi Abrory Djabbar Bag 2 http://www.youtube.com/watch?v=qCmh-mbqW3I&feature=share

[] Reporter: Su Rahman, Editor: T. Nugroho

Tidak ada komentar: