Dimuat di RIMANEWS
http://www.rimanews.com/read/20111101/45419/surat-terbuka-dari-maumere-untuk-menyikapi-kasus-anand-krishna
Maumere, di Hari Sumpah Pemuda 2011
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Jakarta Selatan
Dan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan
Jl. Ampera Raya, Nomor 133
Jakarta Selatan 125550
Dengan hormat,
Mengikuti berita seputar kasus tuduhan pelecehan seksual terhadap Anand Krishna, aktivis pluralisme lintas agama, di berbagai media online, sungguh sebuah dagelan. Ini kekejian yang ditimpakan kepada orang yang tak bersalah, orang benar dan jujur yang konsisten berjuang merajut kembali rasa kebangsaan yang tergerus oleh politik dagang agama dan memperjuangkan penerapan hukum agama. Anand adalah juga suara keras mendenging di gendang telinga di tengah kebejatan dan kemaksiatan yang melilit segenap lembaga negara di Indonesia tercinta.
Muhammad Djumaad Abrory Djabbar, Dian Maya Sari, Shinta Kencana Kheng, Tara Laksmi, Farahdiba Agustin, Wandy Muhammad Gulzar, Leon Filman dan lain-lain adalah para pengkhianat. Orang itu :”makan di piring berak lagi di piring” menurut ungkapan kami di Nusa Tenggara Timur. Para manusia itu kurang ajar, entah agenda apa yang mereka usung dengan memfitnah, menyeret Anand Krishna ke ruang pengadilan dengan tuduhan dan kesaksian yang dibuat-buat, dikarang-karang.
Kemarin, 27 Oktober 2011, saya membaca tulisan Dr. AS Hikam di www.mashikam.com yang mengatakan mereka itu berutang budi kepada Anand Krishna dan Anand Ashram, dan pengadilan serta putusan JPU Anand Krishna bersalah dengan hukuman 2 tahun 6 bulan adalah sesat.
Sebelumnya Hakim Hari Sasangka, SH menjebloskan Anand ke penjara sebelum keputusan hukum tetap menyebabkan beliau protes dalam bentuk mogok makan. Hanya orang gila yang mau melakukan hal ini, sedangkan orang “waras” tentu akan mencari cara ‘berdamai”. Tapi Anand, orang Indonesia keturunan India itu, mengikuti jejak Gandhi Sang Jiwa Besar.
Entah kekuatan apa sehingga hampir 50 hari tak makan Anand masih bernyawa meski dengan kondisi yang sudah sangat kritis. Saya meyakini Ibu Pertiwi Indonesia menjaga, merawat dan menopang hidupnya demi cinta orang itu kepada Tanah Air tempat ia dilahirkan. Sang Hakim sendiri kemudian tertangkap basah menjalin “indecent relationship” dengan Shinta Kencana Kheng, seorang saksi dari pihak “korban”. Dan, JPU Matha Berliana Tobing, SH kemarin melakukan kekejian yang sama dengan dakwaan bersalah dan tuntutan 2.6 tahun terhadap Anand dengan alasan yang dicari-cari.
Praise the Lord Jesus, bahwa Hakim Sasangka kemudian digantikan Hakim Albertina Ho yang tidak diragukan lagi integritasnya, yang oleh banyak orang dianggap sebagai hakim bersih dan penjaga pintu keadilan. Kami berdoa dan terus mengatupkan tangan di dada bahwa ruang pengadilan dan kursi-kursinya adalah tempat Kebenaran dan Keadilan bertakhta, tidak disingkirkan oleh oknum-oknum hamba hukum yang bekerja demi menimbun harta duniawi.
Kami yakin masih banyak hakim dan jaksa Indonesia yang berwatak seperti Ibu Albertina Ho, yang sungguh menghamba pada hukum dan bekerja mengikuti tuntunan Sang Hakim Agung yang bersemayam di kedalaman hati nurani. Di hati dan jiwa manusia jenis Hakim Albertina Ho ini martabat hukum Indonesia tetap dirawat dan dihormati untuk tidak dicampakkan ke tempat sampah kezaliman dan keserakahan.
Saya memang hanya mengenal Anand Krishna lewat buku-buku terbitan Gramedia. Kemudian pada Februari 2004 berkesempatan tatap muka dengan beliau saat mengikuti acara open house di Sunter, Jakarta. Dan ini cukup membawa dampak pada pribadi saya; dari penganut Katolik yang fanatik menjadi apresiatif terhadap agama lain. Dari kurang jujur menjadi sedapat-dapatnya jujur dalam setiap tindakan dan kerja. Dari kurang sehat menjadi sehat dengan melakukan latihan-latihan meditasi yang termuat di berbagai buku beliau ini.
Betapa sedih saya, dan banyak putra-putri Indonesia yang pernah membaca, mengikuti ceramah atau berlatih meditasi berkelompok di bawah bimbingan langusng beliau atau instruktur bersertifikat, menyaksikan orang baik ini diseret ke ruang publik seperti anjing kurapan. Ia dituduh dengan keji telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap perempuan, sesuatu yang amat bertolak belakang dengan ajaran Kasih yang dengan tekun dan sabar disampaikan melalui buku dan berbagai kesempatan.
Bahkan, sebagai ungkapan pengakuan atas kerja-kerja kemanusiaan dan promosi kebhinekaan di forum internasional, Yayasan Anand Ashram yang didirikannya kini berafiliasi dengan lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tapi, segelintir manusia Indonesia justru bersekongkol membungkam dan hendak menyingkirkannya dari Bumi Pertiwi.
Melaui surat ini saya ingin menyampaikan agar Yang Mulia Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan keadilan kepada Anand Krishna dan memproses mereka-mereka yang telah dengan keji melakukan kejahatan manusia terhadapnya.
Semoga jeritan keprihatinan saya orang kecil ini didengar. Dan, saya amat yakin serta masih percaya kepada lembaga perdilan di Tanah Air Indonesia.
Terima kasih atas perhatian Anda.
Pengirim:
Dominggus Minggu Koro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar