http://filsafat.kompasiana.com/2011/03/27/penahanan-anand-langgar-pancasila/
Minggu (27/3) Anand Krishna memasuki hari ke-19 aksi mogok makan. Paska ditahan secara semena-mena oleh Majelis Hakim. Menurut hemat penulis, penahanan aktivis spiritual lintas agama tersebut melanggar Pancasila. Terutama sila ke-2: Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dari sisi kemanusiaan, seperti kita ketahui bersama pria kelahiran Surakarta 54 tahun silam itu pernah mengidap leukemia (kanker darah). Tepatnya pada 1991, bahkan sempat divonis masa hidupnya tinggal 3 bulan saja. Kini ia juga menderita jantung, tekanan darah tinggi dan diabetes.
Fakta diatas bisa dibuktikan dengan catatan medis. Tapi tetap saja Majelis Hakim menetapkan penahanan secara tiba-tiba. Bisa jadi ada tekanan dari pihak luar. Sehingga jalannya persidangan tak lagi fair.
Dari sisi keadilan, saya mengutip pendapat ABN, “Sudah 50 tahun saya bergelut di bidang hukum. Baru kali ini saya ketemu yang seperti ini, ada hakim yang menempatkan orang dalam posisi bersalah sebelum menjatuhkan putusan resmi pengadilan,” ujar Adnan Buyung seusai membesuk Anand Krishna di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Kamis (24/3/2011)
Buyung menambahkan tindakan hakim tersebut ceroboh dan melanggar KUHAP Pasal 158 dan kode etik hakim yang bebas dan tak berpihak. “Coba bayangkan, perkara masih dalam proses, baru 9 dari 25 saksi yang diperiksa, tuntutan JPU (jaksa penuntut umum) belum didengar, pleidoi tersangka belum didengar, dan belum ada putusan pengadilan. Itu berarti belum cukup bukti bahwa dia (Anand Krishna) bersalah,” papar Buyung lebih lanjut.
Terakhir dari sisi keberadaban, manusia memiliki hati nurani. Suara kecil inilah yang kadang tersamarkan oleh bisingnya kepentingan politis (baca: kekuasaan) dan ekonomis (baca: fulus). Dalam konteks ini seruan Mahatma Gandhi menemukan relevansinya di abad ke-21 ini, ”Saat aku patah harap, aku senantiasa ingat segalanya bahwa melalui jendela sejarah, jalan kebenaran dan cinta selalu menang. Di sana banyak tiran dan pembunuh, dan untuk sementara mereka tampak tak terkalahkan, tetapi di ujung perjalanan, mereka selalu tumbang. Renungkan ini, senantiasa.”
Mohon dukungan Anda semua bagi pembebasan Anand Krishna, sekarang sudah 19 hari tanpa sebulir nasipun masuk ke perut penulis produktif 140 buku tersebut. Terimakasih dan Salam Indonesia.
http://freeanandkrishna.com/
Sumber Foto:
http://megapolitan.kompas.com/read/2011/03/24/19493151/Adnan.Buyung.Tindakan.Hakim.Ceroboh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar