Oktober 26, 2011

Tara Pradipta Laksmi Ditanami Ingatan Palsu

Tara Pradipta Laksmi dan Wijarningsih (belakang kanan)

Wijarningsih, Ria, dan Tara Pradipta Laksmi musti diperiksa psikiater independen. Indonesia memiliki banyak psikolog yang kompeten memeriksa kondisi psikis mereka. Aneh tapi nyata. Wijarningsih masih memandikan Tara hingga usia 19 tahun. Bahkan, ia tak segan memandikan Ria (tante Tara). Mereka semua sakit. Ironisnya, penyakit mereka diperparah oleh ulah Muhammad Djumaat Abrory Djabbar.

Pada saat yang sama, perlu juga dilakukan forensik terhadap terapi dan keterangan dari psikolog industri Dewi Yogo Pratomo. Sebab, ia belajar hipnoterapi lewat jarak jauh. Dewi baru lulus bulan Februari 2009 tapi kemudian bulan Juni sudah mulai menangani Tara Pradipta Laksmi. Lebih lanjut, pertanyaannya, “Apa kompetensi seorang psikolog industri untuk menangan kasus yang semestinya ditangani oleh psikolog klinis?”

Selain itu, mesti dilakukan juga forensik terhadap kredibilitas saksi lain bernama Wowiek Mardigu. Termasuk kredentialnya ihwal kartu keanggotaan The National Guild of Hypnotists (NGH) yang diperlihatkan dalam sidang Anand Krishna. Padahal menurut informasi dari NGH, saat itu Wowiek tidak terdaftar sebagai anggota. Wowiek juga atas pengakuannya sendiri adalah psikolog bisnis. Bahkan sebagaimana diakuinya sendiri dalam sidang, “…hanya menerima pesanan, dan melakukanya untuk duit”. Rekaman penyataan itu ada di tangan kuasa hukum Anand.

Dalam konteks ini, publik musti tahu bahwa Tara Pradipta Laksmi telah diimplant alias ditanami memori palsu. Korban psikolog semacam ini sudah difilmkan dalam Indictment: The McMartin Trial. Dalam kasus tersebut, seorang murid TK beserta gurunya sampai dihakimi massa. Hanya karena ulah seorang psikolog yang melakukan false memory implantation.

Hasilnya anak-anak yang menjadi saksi di film tersebut memberi kesaksian yang aneh bin ajaib. Dalam arti, tidak masuk akal serta berubah-ubah. Karena apa yang mereka ingat bukan kejadian sebenarnya. Belajar dari The Mc Martin Trial , di negara bagian tragedi itu terjadi, kesaksian yang berasal dari hipnoterapi akhirnya tidak bisa dipakai dalam pengadilan.

Penanaman ingatan palsu ini merupakan satu malpraktek dalam dunia psikologi. Adi W Gunawan, Leading Expert in Mind Technology juga berpendapat bahwa terapi sampai 50 kali seperti yang dialami Tara Laksmi, jelas bertujuan untuk memasukkan memori palsu, bukan untuk terapi. Dalam hal ini, menurutnya trauma pelecehan bisa ditanggulangi dalam satu hingga maksimal 4 sesi.

Kembali ke film Indictment, Mc Martin – yang difitnah telah melakukan pelecehan seksual terhadap para anak didiknya – menjalani persidangan terlama dan termahal yang pernah digelar. Kenapa? karena para saksi selalu mengubah-ubah kesaksiaannya. Fakta ini mengingatkan kita pada kasus Anand Krishna, para saksi yang dihadirkan Jaksa Martha Berliana SH pun acapkali berubah kesaksiaannya. Ibarat peribahasa Kejawen, “esuk tempe, awan dele,” sehingga hingga kini sidang molor hingga setahun lebih.

Tidak ada komentar: