September 09, 2012

Parah, Memori Kasasi Copy Paste Dikabulkan Zaharuddin Utama dkk


1347158464484934076
Zaharuddin Utama, http://freeanandkrishna.com/in/index.php?id=kasasi/hakim_ma

Hakim Agung Zaharuddin Utama dkk mengabulkan memori kasasi copy paste Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martha Berliana. Kenapa di sebut copy paste? karena ada 10 halaman memori kasasi kasus Anand Krishna itu berasal dari perkara orang lain di Bandung.

1347159711276580085
Aksi di Bali, http://freeanandkrishna.com/in/index.php?id=kasasi/0806_aksidamai


Modus operandi semacam ini ternyata sudah “lazim” digunakan oleh para mafia hukum. Menurut Mahfud MD di @mohmahfudmd: Itu kecerobohan yang sangat sering terjadi. Ada juga vonis seseorang dalam pidana umum yang pertimbangannya menggunakan kasus korupsi.

DR. Saldi Isra dosen hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang pun menandaskan, “…putusan yang aneh, menjungkirbalikkan logika hukum, dan tidak konsisten. Yang jelas, ini bukan hasil karya sebuah mahkamah yang agung, tetapi hasil kreasi sebuah Mahkamah Ajaib. (Saldi Isra, Kekuasaan dan Perilaku Korupsi, Gramedia:2009, hal.97).

1347159250850496378
Aksi Damai di Tugu Yogyakarta, http://freeanandkrishna.com/in/index.php?id=kasasi/0806_aksidamai

Menyaksikan karut-marut dunia peradilan semacam itu, apakah kita warga negara harus tinggal diam. Para hakim agung tersebut dibayar dengan uang pajak hasil jerih payah tetes keringat rakyat. Tapi bukan penegakan hukum yang kita peroleh melainkan manipulasi perkara dan praktek makelar kasus.

Akhir kata, batalkan putusan Kasasi MA dalam kasus Anand Krishna. Perlu ada penyelidikan lebih lanjut, bagaimana mungkin Zaharuddin Utama dkk meluluskan memori kasasi copy paste semacam itu. Mari kita laporkan ke Badan Pengawas MA http://badanpengawasan.net/. Salam keadilan!

13471583511016644874
Batalkan putusan Kasasi MA dalam Kasus Anand Krishna, http://freeanandkrishna.com/in/

Tidak ada komentar: