November 25, 2012

Kasus Anand Krishna, Putusan Kasasi MA Buat Pakar Hukum Pun Bingung

1353683896680716472

Kenapa sampai pakar hukum pun bingung? Salah satunya karena ada kasus merek orang di Jawa Barat masuk dalam putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut.  Tepatnya di halaman 38 alinea 3. Padahal semua orang tahu kasus Anand Krishna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kini, kasus Anand Krishna ini telah menjadi sorotan dunia internasional. Sebab bagaimana mungkin sebuah lembaga hukum tertinggi di Indonesia bisa melakukan kesalahan fatal seperti itu?

Harusnya, putusan kasasi MA dalam kasus Anand Krishna itu batalkan saja. Yang valid ialah putusan bebas dari Albertina Ho  tertanggal 22 November 2012. Jangan sampai MA diplesetkan menjadi Mahkamah Astaga!

13536819861513345692

Tidak ada komentar: