MAS Hikam dalam blog pribadinya
http://www.mashikam.com/2012/11/salah-satu-hakim-agung-di-ma-mundur.html
menulis: Salah Satu Hakim Agung MA Mundur, Tanya Kenapa?
“Hakim Agung Ahmad Yamani (AY) sudah
benar kalau memutuskan mundur dari Mahkamah Agung (MA). Sebab
reputasinya dalam membebaskan para gembong narkoba mulai terkuak.
Lembaga yudikatif ini benar-benar sudah tidak lagi punya martabat
layaknya sebuah lembaga paling tinggi yang mengurus keadilan di negeri
kita. Beberapa hakim agungnya sudah tersangka, atau sedang diperiksa
karena tersangkut, kasus korupsi.
Putusan-putusan MA (yang paling tinggi)
sudah banyak ditengarai atau setidaknya dicurigai diperjualbelikan.
Elitenya juga brengsek, misalnya pameran kekayaan dan saling
cakar-cakaran dengan anggota. Resminya AY, yang juga menjadi salah satu
Hakim kasasi kasus Pak Anand Krishna (AK), mundur dengan alasan sakit,
tetapi yang tak resmi bisa saja karena dia merasa tak tepat lagi bergaul
dalam lembaga yang sudah mengarah menjadi “penjual” keadilan tingkat
tinggi di Indonesia.”
“Kalau hemat saya, Ketua MA juga
harusnya mundur kalau dia masih punya rasa malu dengan kerusakan lembaga
yang dipimpinnya,” tandas Menristek pada era Gus Dur tersebut.
http://news.okezone.com/read/2012/11/15/339/718791/hakim-agung-ahmad-yamani-mengundurkan-diri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar