Oktober 10, 2008

Jerat RUU "Porno"

Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi sungguh “asusila”. Dalam pengertian, “ia” sama sekali tidak menghargai budaya luhur Nusantara. Candi Sukuh, Ceto, Lingga dan Yoni, bahkan Tugu Monas, semuanya bisa dianggap porno dan perlu ditutupi kain.

Bahkan seorang penari Jawa, Sunda, atau Bali bisa dituduh membangkitkan gairah seksual para penonton dan dijerat Pasal 1 yang berbunyi: “Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.”

Slogan kita bersama ialah, “Katakan tidak untuk kejahatan terhadap budaya bangsa”. Saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air yang kurang paham dan menganggap penolakan terhadap rancangan undang-undang ini sama sebangun dengan penerimaan terhadap pornografi mesti disadarkan segera. Mereka perlu dirayu untuk membaca dan mengkritisi seluruh isi RUU tersebut.

Akhir kata, katakan tidak untuk pornografi, tetapi juga tolak Rancangan Undang-undang ”Porno” yang notabene tuna dan buta terhadap budaya bangsa.

3 komentar:

Ahadiyoso mengatakan...

Jadi menurut anda bagusnya bagaimana?kita tidak mungkin membiarkan kondisi akhlak generasi bangsa ini semakin kacau karena pornografi dan sejenisnya.Tolong jangan cuma mencela, itulah sumbangsih yang bisa dilakukan bapak-bapak kita. kalau anda punya ide yang lebih baik, tolong posting juga...jangan cuma mengeluh dan mengkritik saja. Ok

Ahadiyoso mengatakan...

Oya, tidak baik beranggapan bahwa semua budaya bangsa yang diwariskan nenek moyang kita itu baik. zaman terus berubah, dan itu menuntut kepekaan kita. karena budaya bukanlah kitab suci yang bisa diubah, kita juga harus selektif memilih budaya yang masih baik dan budaya yang sebenarnya kurang baik. contoh:apakah budaya harakiri di jepang masih perlu dipertahankan?
Pantun, wayang, batik, dan sederetan budaya lainnya tentu saja patut dijaga. tapi (misalnya) bagaimana dengan budaya sabung ayam (adu ayam)?analogi yang serupa dapat dipakai dengan tata cara berpakaian sebagian budaya kita di Nusantara. Saya tidak bermaksud mendiskreditkan suku apapun di sini. terima kasih

slamet mengatakan...

Soal RUU "Porno". Menurut kacamata saya, hal itu merupakan upaya baru utk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Meski kita tau dampak yang ditimbulkan, tetap aja masih digembar-gemborkan.
Kuncinya SDM kita Musti ditingkatkan. Pintar blh2 aja tp jangan terlalu.
Msh Banyak hal yg lebih penting yg hrs kita urus sgr!!