Oktober 06, 2008

Mengecam Aksi Barbarian

Dimuat di KONTAN, 3 Juni 2008

Hukum positif di Indonesia telah dilecehkan oleh segelintir preman berjubah. Hal ini terbukti dari aksi barbarian FPI pada 1 Juni 2008 di Monas. Ironisnya aparat keamanan tidak bertindak tegas. Tak ada satupun pelaku tindak kekerasan tersebut yang ditangkap. Bandingkan dengan sikap represif mereka terhadap mahasiswa UNAS.

Puluhan anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), yang terdiri dari ICRP, NIM (National Integration Movement), Wahid Institue dan sekitar 50 organisasi lain berkumpul di Monas. Mereka hendak mengadakan aksi damai memperingati hari lahirnya Pancasila yang ke 63. Yakni dengan berdoa bagi persatuan dan kerukunan bangsa di Bunderan HI, yang rencananya diadakan pada pukul 14.00 WIB. Tapi mereka langsung diserang oleh massa FPI yang jumlahnya ratusan orang, menggunakan batu, bambu dan pentungan.

Menurut laporan saksi mata yang tak mau disebut namanya, batu yang digunakan bukan batu-batu kecil yang terdapat di sekitar Monas, tetapi batu-batu besar yang jelas-jelas telah dipersiapkan sebelumnya, demikian pula dengan senjata-senjatanya. Aksi kekerasan ini benar-benar dilakukan secara membabi buta, mereka tidak segan-segan menyerang perempuan, orang tua, bahkan ada beberapa anak kecil yang dipukuli dan sengaja dibenturkan ke tembok. Sedangkan dari pihak AKKBB tidak memberikan perlawanan sama sekali, namun massa dari FPI tetap menyerang. Akhirnya ada beberapa polisi yang datang membantu, tetapi korban terlanjur berjatuhan.

Beberapa teman dari AKKBB mengalami luka sobek di kepala dan memar-memar yang cukup parah. Aksi kekerasan ini memverifikasi bahwasanya FPI jelas telah menodai Islam, mereka sama sekali tidak berhak mengaku mewakili agama yang cinta damai ini. Selain itu mereka juga menyerang pedagang asongan dan masyarakat umum yang kebetulan berada di tempat kejadian.

Mari berdoa untuk teman-teman yang saat ini berada di rumah sakit. Mohon dukungan dan aksi solidaritas dari teman-teman semua yang masih menjunjung tinggi Mukadimah UUD 1945, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia tercinta ini.

Tidak ada komentar: