(Aliansi Jogja untuk Indonesia Damai)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 16 partai politik peserta pemilu 2004 dan 22 partai politik baru sebagai kontestan dalam pesta demokrasi tahun 2009 mendatang. KPU juga sudah menetapkan bahwa tahap awal masa kampanye Pemilu 2009 dimulai tanggal 12 Juli 2008 sampai 5 April 2009.
Perhelatan akbar lima tahunan ini niscaya menjadi media pembelajaran politik bagi rakyat Indonesia sekaligus menentukan akan seperti apa wajah RI ke depan! Apakah akan semakin muram karena krisis multidimensi yang menghimpit, ataukah akan cerah kembali karena kebangkitan kesadaran berpolitik segenap anak bangsa berlandaskan hati nurani dan cinta-bhakti bagi Ibu Pertiwi?
Kampanye Pemilu 2009 yang diikuti 38 parpol tersebut dibagi dalam 3 zona. Pertama, meliputi wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kep. Riau dan DKI Jakarta. Kedua, meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Ketiga, meliputi Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Pada tahap awal, kampanye dilakukan secara tertutup. Salah satunya dengan cara promosi parpol di media-media. Sementara kampanye yang melibatkan massa akan dimulai Maret 2009. Nah pada tahap inilah rentan terjadi gesekan horizontal di akar rumput. Namun demikian bukan berarti tahapan kampanye tertutup tidak memungkinkan lahirnya kekerasan. Sebab, bibit-bibit kekerasan bisa jadi sudah tersemai dalam tahapan ini hingga saat kampanye terbuka bibit kekerasan itu menjadi manifes. Artinya, ibarat api dalam sekam, bibit-bibit kekerasan yang tersemai di masa kampanye tertutup akan menemukan momentum dan bisa berlindung di balik kerusuhan massal yang akhirnya sulit diidentifikasi.
Masyarakat Jogja selama ini dikenal sebagai masyarakat toleran, berbudaya dan anti kekerasan yang terbukti tidak akan terpengaruh atas berbagai tindakan kekerasan yang terjadi di belahan daerah lain. Maka, sudah sepantasnya menjelang Pemilu 2009 ini, seluruh elemen masyarakat Jogja "Menolak upaya-upaya provokatif yang akan mencederai Jogja sebagai city of tolerance dan anti kekerasan".
Oleh sebab itu, kami dari AJI Damai menyerukan kepada:
1. Partai Politik
a. Melaksanakan kampanye secara santun, mendidik dan penuh tanggung jawab demi mengembalikan martabat bangsa di mata internasional, menjaga keutuhan NKRI, menunaikan amanah Mukadimah UUD 1945 serta melakoni nilai-nilai luhur yang termaktub dalam Pancasila!
b. Tidak melakukan black campaign antar calon anggota legislatif
2. Semua stakeholder (KPU, Panwaslu, Aparat kepolisian)
bertindak netral, proporsional dan profesional .
3. Masyarakat
a. Agar berjejaring untuk satu kata menolak segala bentuk kekerasan dalam bentuk dan dalih apapun di wilayah DIY.
b. Mempergunakan hak memilih dan dipilih secara bijaksana, dengan cara mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.
c. Mengenali dengan baik dan selektif terhadap calon legislatif yang diajukan oleh parpol, dengan cara tidak memilih politisi busuk (terindikasi korupsi, kolusi, nepotisme)
Jogja, Agustus 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar