Agustus 22, 2012

Albertina Ho, Judge Bao, dan Zaharuddin Utama


134561524099469713
Albertina Ho, sumber foto: http://mobile.seruu.com/utama/nasional/artikel/hakim-albertina-ho-dimutasi-ke-pn-sungai-liat-bangka-blitung

Albertina Ho dikenal sebagai Srikandi Hukum Indonesia.  Beliau tidak pandang bulu menegakkan keadilan. Sosoknya mengingatkan kita pada Judge Bao. Hakim tegas sekaligus penuh welas asih dalam tradisi China.

Tatkala dipercaya menangani kasus mafia pajak, Albertina menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada Gayus Tambunan.

Bahkan Albertina Ho berani berseberangan pendapat dengan hakim lainnya ketika mengadili Sigid Haryo Wibisono dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, yang melibatkan mantan ketua KPK Antasari Azhar. Saat itu, Albertina berpendapat Sigid harus dihukum lebih berat, karena terbukti secara tidak langsung merencanakan pembunuhan Nasrudin.

13456171501822429942
Judge Bao, sumber foto http://wiki.d-addicts.com/Bao_Qing_Tian

Wanita kelahiran Maluku Tenggara tersebut sebelum dimutasi MA ke Pengadilan Negeri Sungai Liat, Bangka Belitung sempat pula menangai kasus mafia hukum dengan terdakwa Cirus Sinaga.

Hakim Albertina Ho mendapat banyak sekali simpati dan dukungan publik. Apalagi di tengah maraknya perilaku koruptif mafia hukum. Selama ini, persepsi publik terhadap hakim cenderung negatif. Bahkan “Hakim” diplesetkan menjadi singkatan dari “Hubungi Aku Kalau Ingin Menang.”

Sehingga lumrah bila masyarakat protes, ketika Albertina Ho  mendadak  dibuang dari Jakarta, yang nota bene merupakan sarang  para mafia hukum di Indonesia.

Yang bersorak-sorai tentu pihak-pihak yang terancam kenyamanan hidupnya. Mereka ialah sesama hakim, jaksa, pengacara dan praktisi hukum yang sudah terbiasa memanipulasi fakta peradilan dan memperdagangkannya.

Salah satunya bernama Zaharuddin Utama. Ia hakim yang menghukum Prita Mulyasari dan Nenek Rasminah.  Zaharuddin Utama dengan dua hakim agung Achmad Yamanie dan Sofyan Sitompul juga bersepakat mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum Martha Berliana Tobing dalam kasus Anand Krishna.

1345617230290003233

Padahal menurut Yusril Ihza Mahendra, “Kasasi putusan bebas Anand Krishna sekali lagi merisaukan saya. KUHAP sudah sangat jelas mengatur putusan bebas tidak dapat dikasasi.” Anand Krishna divonis bebas oleh Albertina Ho (22 November 2011) karena terbukti tidak bersalah.

Sebelumnya, tuan tanah tersebut juga menghukum terdakwa Rasminah dalam kasus pencurian 6 piring dengan hukuman 130 hari penjara.

13456173041036741225
Zaharuddin Utama, sumber foto: http://freeanandkrishna.com/in/index.php?id=kasasi/hakim_ma

Zaharuddin Utama pula yang mengabulkan permohonan PK pembunuh artis Alda Risma, Ferry Surya Perkasa. Alhasil, Ferry yang sebelumnya diganjar 15 tahun penjara, mendapat diskon  hanya diganjar 8 tahun.

Zaharuddin Utama pun menyatakan Prita Mulyasari bersalah dan menghukum 6 bulan penjara dengan percobaan satu tahun penjara. Satu majelis hakim lainnya, hakim agung Salman Luthan menghukum bebas Prita.

Untuk informasi lebih lanjut  ihwal kasus Anand Krishna silakan berkunjung ke http://freeanandkrishna.com. Terimakasih dan salam keadilan!

1345617393492510694

Tidak ada komentar: