Agustus 29, 2012

Parah, Jaksa Martha Berliana Sering Telat Datang dalam Sidang Anand Krishna


1346198533254704723
Jaksa Martha Berliana, sumber foto: http://www.allvoices.com/contributed-news/10721996-prosecutor-marthas-illogical-demands

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martha Berliana acapkali terlambat datang dalam sidang kasus Anand Krishna. Misalnya pada Rabu, 26 Oktober 2011.

Saat itu, persidangan Anand Krishna memasuki agenda pembacaan tuntutan. Sempat molor 1 minggu dari jadwal semula. Kenapa? karena Jaksa Martha belum menyiapkan dakwaannya.

Sidang seharusnya dimulai tepat pada pukul 10.00 pagi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, namun molor hampir 2 jam. Kenapa? karena JPU Martha belum datang ke PN Jaksel. Sekitar pukul 11.45  JPU Martha baru nampak memasuki ruang sidang.

Kelakuan oknum jaksa yang indisipliner seperti ini bisa mencoreng nama baik Kejaksaan Agung. Bandingkan dengan almarhum Baharuddin Lopa (27 Agustus 1953-3 Juli 2001). Jaksa Agung pada era Gus Dur tersebut biasa bekerja sampai jam 23.00 setiap hari. Simak perjungan beliau di http://www.radar-sulbar.com/nasional/biografi-baharuddin-lopa-diluncurkan/.

1346199324219799337
Jaksa Agung Baharuddin Lopa, sumber foto: http://www.radar-sulbar.com/nasional/biografi-baharuddin-lopa-diluncurkan/

“Tak ada rahasia sukses, ini hasil dari persiapan, kerja keras, dan belajar dari pengalaman,” begitu tandas Colin Powell.  Abai menyiapkan tuntutan, terlambat datang sidang, dan last but not least memasukkan perkara orang lain dalam memori kasasi Anand Krishna merupakan kekurangajaran yang parah.

Mari kita laporkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan http://www.kejari-jaksel.go.id/contact.php. Jangan sampai karena ulah 1 oknum wibawa 8.370 jaksa lainnya di Indonesia turut tercemar.

Bagi pembaca yang ingin tahu lebih detail tentang kasus ini silakan menghubungi no di bawah. Salam Keadilan!

13461732311011855436

Tidak ada komentar: