Sabtu, 16 Februari 2013 (11:30 Waktu
Bali), Anand Krishna sedang menuju Polda Bali untuk melaporkan tindakan
sewenang-wenang dari Kejari melakukan eksekusi paksa.
Menurut Muslihah Razak langsung dari
lokasi kejadian, “Banyak para peserta Ashram dipukuli, digebuki dan
dibanting termasuk para perempuan, tanpa ada perlawanan sama sekali.”
Berikut ini link video yang diunggah oleh Su Rahman di You Tube, tindak pelanggaran HAM tersebut telah menjadi sorotan dunia internasional.
Sacha Stone aktivis international pendiri Humanitad Foundation berteriak menghentikan aksi biadab itu. Simak langsung di http://www.youtube.com/watch?v=lPRy8iPgpzs&feature=youtu.be
Oh Tuhan… berikan kami rasa aman dan
damai untuk tinggal bekerja dan berkarya di negeri ini. Lindungilah kami
dari upaya-upaya oknum penguasa yang mencoba membungkam suara
kebangsaan dan perdamaian Anand Krishna.
Dukungan lain datang dari Prof. M.A.S Hikam. Dalam jejaring sosial twitter @mashikam:
Menurut Sacha Stone, ”Anand Krishna
telah mengabdikan dirinya bagi pelayanan kemanusiaan, melakukan lebih
banyak untuk menggaungkan keselarasan (harmony) lintas agama/kepercayaan, perdamaian, dan keadilan sosial dibandingkan orang lain dalam sejarah peradaban Indonesia.
Tapi sungguh ironis orang baik itu
sekarang harus menjadi korban penyalahgunaan/penyelewengan hukum,
skala ini tidak sesuai dengan lembaga hukum lainnya di negara-negara
demokrasi saat ini.
Sejatinya, itu tidak tercermin dengan
baik di negara yang indah ini, di negara muda yang mulia ini, ini
tidak tercermin dalam keramahan sikap masyarakat Indonesia. Jadi
rubahlah kalau mereka tak lagi melayanimu. Rubahlah ketika aturan dan
integritas mereka yang bertanggungjawab dalam penegakan hukum bisa
diajak kompromi.
Ini merupakan tanggungjawab semua
orang bebas, untuk berjuang menegakkan kebebasan manusia yang sakral
itu. Sehingga tetap lestari abadi, karena ini adalah hak asasi yang
mendasar untuk seorang manusia di dunia bangsa manusia.
Fair, didengarkan di depan
publik, oleh kelompok yang independen dan tidak memihak dalam dakwaan
tuntutan kriminal ialah hak asasi yang paling mendasar untuk seorang
manusia di planet ini. Dalam kasus ini, sangat jelas bahwa tidak ada
satu orang pun berkehendak baik akan menganggap Mahkamah Agung (MA)
yang memutuskan kasus Anand Krishna adil, terbuka pada masyarakat,
independen, atau pun tidak memihak. Semuanya tidak demikian.
Oleh sebab itu, marahlah rakyat, ya marahlah melihat hal ini terjadi. Karena kalau ini bisa terjadi pada orang itu (sambil menunjuk ke Pak Anand) maka bisa pula terjadi pada kamu, kamu, kamu, kita semua!
Ketika hak asasi manusia dilanggar seperti ini, tak ada seorang pun yang bisa aman hidup di dunia ini, tidak ada!
Ada 197 negara di seluruh dunia, 90 di
antaranya kami perjuangkan penegakan hukumnya, dan benar dokter, anda
benar, ada agenda besar di sini, agenda politik, agenda agama,
agenda filosofi, agenda intelektual, dan mereka mempermainkan isi
pikiran dan hati kalian semua.
Orang baik itu, maafkan saya Pak, orang baik itu (sambil menujuk ke Pak Anand)
dipakai untuk bisa menyetir agenda itu, kalau orang itu pun sampai
kalah, itu akan membuat kita semua ketakutan, ini akan membuat kita
semua dengan penuh ketakutan (seperti ini sambil memperagakan gesture mengkeret).
Tidak! Tidak! Tidak! Marahlah sekarang
juga! Karena bisa jadi tidak ada hari esok untuk berjuang. Dan saya
bicara tentang amarah yang berasal dari dalam hati, yang sungguh
disebut cinta…
Ya! Pemerintahanmu semestinya
melayanimu, lembaga peradilan juga seharusnya melayanimu, MA ialah
yang paling tinggi dalam lembaga peradilan. Ketika ia tidak berfungsi
dengan baik, rubahlah sekarang!” (Sumber:
http://hukum.kompasiana.com/2012/08/08/suara-dari-bali-untuk-keadilan-dan-hak-asasi-manusia-ham/)
Mohon Doa dan Dukungan Saudara/i Semua untuk Anand Krishna dan Tegaknya Keadilan di Bumi Nusantara _/♥_ Terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar