Dua orang oknum Kejari Jaksel (Kejaksaan
Negeri Jakarta Selatan) datang menyusup hendak mengeksekusi paksa Anand
Krishna pada Kamis (14/2/2013) di Anand Ashram Ubud, Bali. Padahal saat
itu, sedang berlangsung Simposium Perempuan Indonesia 2013, “Mewujudkan Global Peace dan Interfaith Harmony melalui Kasih Sayang Perempuan.”
Simposium yang diselenggarakan oleh
Assosiasi Perempuan Indonesia untuk Perdamaian Dunia ini akan diisi
para pembicara Staff Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan RI Dr. Pinky
Saptandari M.A., Ny.Ayu Pastika, Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DPD-RI),
Prof Dr dr LK Suryani SpK, Pangesti Bernardus (Pimred Women’s Health Indonesia), Ida Ayu Utami Pidada, Maya Safira Muchtar (Inisiator IWAG-Peace),
Nadlroh Sariroh (Aktivis Perempuan), Dr. Sita Thammal Van Bemmelen
(BIWA), A.A.A.Ngurah Tini Rusmini Gorda,SH,MM,MH (BKOW-Bali), dan
pembicara international Ma Anand Bhagawati (Osho International).
Menurut tweet Yudha Rene
langsung dari TKP, “Sewaktu ditanya identitas dan surat tugas orang yang
mengaku anggota Kejari - langsung meninggalkan tempat begitu saja.”
Bahkan anggota Kejari berpakaian preman yang datang ke Anand Ashram,
Ubud hanya mengisi buku tamu seperti di foto ini. Apakah pantas? Tanpa
mencantumkan identitas nama terang dan no pegawai segala.
Kini pihak Kejari Jaksel seolah cuci
tangan terhadap eksekusi paksa Anand Krishna. Mereka menyerahkannya
kepada Polda Bali. Rakyat dan aparat diadudomba oleh 2 oknum dari Kejari
Jaksel tersebut. Masih menurut tweet Yudha Rene langsung dari lokasi kejadian, “Sekarang tinggal anggota Polda yang dihadapkan head to head dengan rakyat biasa.” SOS!!!!
Fotografer: Ray Suwana dan Yudha Rene
Tidak ada komentar:
Posting Komentar