Terkait insiden eksekusi paksa terhadap
Anand Krishna oleh pihak kejaksaan, Sabtu (16/2/2013) di Anand Ashram
Ubud, Bali, Prof. M.A.S Hikam langsung angkat bicara dan memberikan
dukungan moril.
Pada intinya Menristek pada era Gus Dur
tersebut menyayangkan penangkapan paksa dan cara-cara kekerasan yang
dilakukan oleh para oknum kejaksaan berpakaian preman tersebut.
Sumber: http://www.mashikam.com/2013/02/pemanggilan-paksa-dg-kekerasan-thd.html?spref=tw
Nasib
pejuang HAM dan tokoh spiritual Anand Krishna (AK) sungguh
menyedihkan. Upaya untuk menjebloskan beliau ke bui secara paksa dan
kekerasan pun dilakukan oleh pihak Kejaksaan. Padahal cara-cara
tersebut selain melanggar aturan hukum yang berlaku, juga menampilkan
arogansi dan kesewenangan.
Kasus
yang dihadapi Pak AK menjadi perhatian internasional karena begitu
banyak kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan pihak Jaksa sejak
masih di PN Jaksel. Bahkan, putusan bebas murni pun kemudian dilanggar
dengan kasasi oleh MA yang mencabutnya. Apa yang menimpa Pak AK adalah
bukti nyata bahwa kendati negeri ini telah mengalami reformasi, tetapi
hukum belumlah menjadi panglima.
Semoga
Pak AK tetap bersabar dan bertahan dalam melawan kesewenang-wenangan.
Dan para pendukungnya pun tidak terprovokasi oleh prilaku aparat. Saya
yakin kebenaran pada akhirnya akan menang, kendati kejahatan ditopang
oleh kekuasaan sebesar apapun.
http://news.okezone.com/read/2013/02/16/340/762705/tak-ingin-ada-pertumpahan-darah-anand-khrisna-putuskan-tak-melawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar