http://filsafat.kompasiana.com/2011/04/15/as-hikam-prihatin-sekaligus-bangga/
“Saya prihatin sekaligus bangga kepada beliau yang menjadikan dirinya sebagai seorang sosok penerang dan pembelaan kepada hak-hak kemanusian. Apa yang dialami beliau sungguh merupakan sebuah pencideraan terhadap amanat reformasi, nilai demokrasi, dan moralitas yang dijunjung tinggi oleh bangsa kita,” tulis Muhammad AS Hikam menanggapi kasus yang menimpa aktivis spiritual lintas agama Anand Krishna.
Testimoni tertulis Menteri Riset dan Teknologi pada era Presiden Gus Dur tersebut dibacakan dalam diskusi bertajuk Suara Keadilan dari Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat - Pemikiran Tidak Seharusnya Diadili dan Dikriminalisasi di Sekretariat Indonesian Conference on Religion and Peace Jakarta Timur pada Jumat (15/4). Hadir pula Utami Pidada, Djohan Effendi, Romo Frans Magnis Suseno S.J, Pendeta Mindawati Perangin-angin dan Ida Pedande Sebali Tianyar Arimbawa.
“Keadilan harus ditegakkan! Tak boleh ada lagi tokoh lain yang mengalami apa yang dirasakan Anand Krishna. Pemikirannya dikriminalisasi dan suaranya dibungkam,” tegas Ida Pedande. Sedangkan Djohan Effendi menambahkan, “Saya berharap hati nurani dan akal sehat hakim yang tengah memproses kasus ini terbuka demi keadilan dan kemanusian.”
Romo Franz Magnis Suseno S.J berpendapat tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Anand Krishna hanya pengalihan dari sebuah skenario besar. Yakni untuk menjatuhkan buah pikiran tokoh spiritual lintas agama itu. “Saya hanya ingin mengatakan ketidakmengertian saya kenapa Anand Krisna dituduh dan ditahan. Ia tidak berbahaya, ia tidak akan melarikan diri,” ujar Pengajar di STF Driyarkara Jakarta tersebut.
Romo Magnis menilai proses pengadilan atas buah pikiran Anand Krisna tidak sepantasnya dilakukan di sebuah negara yang menjunjung tinggi pluralisme. “Bagaimana para hakim bisa mengiyakan keputusan seperti ini, hendaknya mereka memproses perkara ini sesuai dengan potokan-patokan keadilan. Selain itu, di dalam sidang-sidang pengadilan, kenapa lebih banyak dipersoalkan ajaran dan tulisan Anand Krishna? Itu sebuah kekurangajaran yang luar biasa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Franz Magnis S.J menuturkan proses pengadilan terhadap Anand tidak adil, wajar, dan etis. “Saya menghimbau kepada para hakim supaya mereka tidak melecehkan hukum dan menjalankan konspirasi. Yang menjadi objek perkara ini kini ialah sosok Anand Krishna dengan spiritualistasnya, Anand Krishna merupakan sosok penting dalam era keterbukaan, kemanusiaan dan pluralisne di negara ini,” tandasnya.
Dalam diskusi itu, semua tokoh agama dan masyarakat tersebut sepakat menyerukan pembebasan Anand Krishna. Sejak Rabu 9/3 Anand ditahan dengan Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim Hari Sasangka.
Anand Krishna hingga Sabtu (16/4) memasuki hari ke-39 aksi mogok makan. Tanpa kekerasan memprotes ketidakadilan di negeri ini. Walau pernah mengidap Leukemia (1991) dan kini menderita gangguan jantung permanen, diabetes, dan tekanan darah tinggi, pendiri Yayasan Anand Ashram (Berafiliasi dengan PBB) itu menolak takluk. Ia terus berjuang dengan energi yang tersisa. Sekedar membuka mulut saja sulit, bahkan untuk mengedipkan mata sekalipun. Mohon doa dan dukungan Anda di:
http://www.facebook.com/BebaskanAK
Sumber Foto:
FOTO ANTARA/Fanny Octavianus
http://www.antarafoto.com/peristiwa/v1302863115/kasus-anand-khrisna
Referensi:
http://citraindonesia.com/as-hikam-prihatin-dan-bangga-kepada-anand-krishna/#comment-375
http://citraindonesia.com/as-hikam-prihatin-dan-bangga-kepada-anand-krishna/#comment-375
Tidak ada komentar:
Posting Komentar