OPINI | 26 April 2011 | 01:00 205 25 Nihil
Foto ini diambil pada awal Agustus 2010 di Pengadilan Negri Jakarta Selatan. Tatkala persidangan kasus Anand Krishna berlangsung. Ternyata FPI terus “memantau” proses persidangan tertutup itu. Padahal isinya menyangkut isu pelecehan seksual. Sebegitu tertarikkah mereka? Ada kepentingan apa?
Selama proses persidangan hanya 10 persen yang membahas tuntutan awal. Selebihnya 90 persen melulu berisi penghakiman terhadap pemikiran dan aktivitas Anand Krishna. Kasus ini dibelokkan menjadi isu penodaan agama. Berpindah haluan 180 derajat dari dakwaan semula.
Isu seks sekedar entry point untuk pembunuhan karakter dan mencari sensasi lewat media massa. Ada agenda lebih besar dari kelompok radikal ini. Yakni pembungkaman terhadap suara kebangsaan, penggantian dasar negara Pancasila dengan landasan syariah, pengingkaran terhadap falsafah warisan leluhur Bhinneka Tunggal Ika, dan pengambilan aset-aset Yayasan Anand Ashram (berafiliasi dengan PBB).
Hingga Senin (25 April 2011) Anand Krishna masih berjuang dengan aksi tanpa kekerasan: mogok makan 48 hari. Bukan dengan mencaci-maki, bukan dengan menginjak-injak simbol negara, bukan dengan melemparkan bom, bukan dengan mengkafir-kafirkan sesama anak bangsa tapi dengan mempertaruhkan nyawanya sendiri.
Bagi saya, inilah cara seorang ksatria. Tak perlu banyak bicara, yang penting aksi nyata. 1 tindakan lebih bermakna ketimbang 1.000 kata. Berikan dukungan Anda di http://freeanandkrishna.com/ dan http://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1849932120446&id=1005011125&ref=notif¬if_t=like#!/BebaskanAK
Sumber Foto: http://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1849932120446&id=1005011125&ref=notif¬if_t=like#!/album.php?aid=36662&id=1444958711
Tidak ada komentar:
Posting Komentar