April 08, 2011

Kronologis Kasus Anand Krishna

Dimuat di http://edukasi.kompasiana.com/2011/04/09/kronologi-kasus-anand-krishna/

Dari Pelecehan Seksual ke Penyesatan - Konspirasi yang menimpa Anand Krishna (AK)

12 Februari 2010:

AK dilaporkan oleh Tara dan Sumidah ke Komnas Perempuan karena dituduh melakukan pelecehan seksual. Katanya mereka dihipnotis, dicuci otak, dan didoktrin untuk mengidolakan seorang guru. Mereka ditemani pengacara Agung Mattauch.

15 Februari 2010:

Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya hanya oleh Tara. Propaganda lewat media massa melawan AK juga dilakukan, ia dituduh membujuk orang Islam tak sholat. Selain itu, ajaran AK ihwal jalan menuju Tuhan ialah lewat seks, seperti yang ditulis di Vivanes.com (http://nasional.vivanews.com/news/read/129504-_anand_ajarkan_menuju…)

17 Februari 2010:

Posko pengaduan korban AK dibuka di 3 kota. Antara lain di Jakarta (Apartemen Rasuna Tower 2 - Kuningan), Jogjakarta dan Bali. (http://metro.vivanews.com/news/read/130115-posko_korban_anand_krish…, : (KOMENTAR: PEMBUKAAN POSKO INI HANYA STRATEGI UNTUK MENGUNDANG PEMBERITAAN MEDIA, SAMPAI SAAT INI, TAK ADA KORBAN LAIN YANG MELAPOR KE POSKO TERSEBUT) Dalam Siaran Berita Malam di TvOne, talk show digelar oleh kelompok Tara dkk, ia membahas ajaran AK yang disebut AGAMA SINKRETISME, itu dilarang dan dianggap SESAT.

19 Februari 2010:

Kepala Biro Investigasi Kriminal POLRI, Komjen (Pol) Ito Sumardi meminta Yayasan Anand Ashram (YAA) menghentikan KAMPANYE DUA MINGGUAN PESTA RAKYAT UNTUK PERDAMAIAN di Monas karena ada gosip okultisme seputar AK dan YAA, dan acara itu dipantau dari DEKAT oleh KELOMPOK RADIKAL. (KOMENTAR: KEMUDIAN, KAMI BARU MENYADARI BAHWA PENGHENTIAN KAMPANYE DUA MINGGUAN PESTA RAKYAT UNTUK PERDAMAIAN DI MONAS INI IALAH SALAH SATU TUJUAN MEREKA)

24 Februari:

Sekali lagi, rumor dan gosip penyesatan, MUSYRIK dan CUCI OTAK lewat doktrin. Ditayangkan di program TV (kali ini di Trans7), bersama Habib Abdurahman Assegaf sebagai Narasumbernya (KOMENTAR: ABDURAHMAN ASSEGAF DIKENAL SEBAGAI SALAH SATU ULAMA PENGANUT PAHAM RADIKAL FUNDAMENTALIS).

25 Februari 2011:

Di Media Online: TempoInteraktif – Kamis, 25 Februari 2010, Pengacara Tara, Agung Mattauh mengatakan “Kasus Pelecehan Seksual hanyalah pintu masuk ke masalah yang lebih besar. Yakni akan dialihkan ke isu Penyesatan Agama.” (http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2010/02/25/brk,20100225-…).

6 Maret 2010:

Di Media Online Vivanews, pengacara yang sama, Agung Mattauch menuduh AK mencoba membelokkan isu dari pelecehan seksual ke kasus pluralisme. http://metro.vivanews.com/news/read/134437-anand_krishan_alihkan_is… (KOMENTAR: PERNYATAN HARI INI (6 MARET 2010) DARI AGUNG MATTAUCH, YANG MERUPAKAN PENGACARA KORBAN, JELAS KONTRADIKTIF DENGAN PENYATAANNYA SENDIRI SEBELUMNYA (25 FEBRUARI 2010)

8 Maret 2010:

Tuduhan “Doktrinisasi” oleh Abrory Abdul Jabar di media Online http://lipsus.kompas.com/topikpilihan/read/2010/03/08/09053494/Muri…, sebuah seri tulisan tentang ajaran AK yang dianggap sesat dapat ditemukan di media islam radikal. Seperti Hidayahtullah, Voice of Islam, Sabili, Voice of Islam News, dll.

5 April 2010:

Anggota Pengurus dari YAA dilaporkan oleh kelompok yang sama ke Kantor Polisi Depok http://metro.vivanews.com/news/read/141648-ibunda_tara_laporkan_ena… [KOMENTAR: SERANGAN INI TAK HANYA UNTUK MEMBIDIK AK SEORANG TAPI JUGA KE PENGURUS YAA)

14 April 2010:

Korban pelapor mendesak polisi menutup YAA .http://www.detiknews.com/read/2010/04/14/132001/1338057/10/korban-d….(KOMENTAR: INILAH SATU DARI BANYAK AGENDA YANG MEREKA COBA MEREKA CAPAI SEBENARNYA, YAKNI MENUTUP YAYASAN INI, MENGHENTIKAN UPAYA MEWUJUDKAN VISI SATU BUMI, SATU LANGIT, SATU UMAT MANUSIA DAN MISI MEWUJUDKAN MASYARAKAT TERCERAHKAN. JADI MEREKA TAK HANYA MEMBIDIK AK TAPI JUGA VISI DAN MISINYA).

Februari-Agustus 2010:

Serangkaian KUNJUNGAN dari Kelompok Islam Fundamentalis ke Yayasan kami menanyakan ajaran AK dan aktivitas YAA.

25 Agustus 2010:

Persidangan I digelar di Pengadilan Negri Jakarta Selatan. Salah satu pengacara AK ialah Dwi Ria Latifa – aktivis perempuan kondang di dunia hukum.

16 September 2010:

Front Pembela Islam (FPI), kelompok Islam radikal menghadiri sidang AK (KOMENTAR: FPI TAK PERNAH MELIBATKAN DIRI DALAM KASUS HUKUM, KECUALI YANG MELIBATKAN INTEPRETASI MEREKA ‘SENDIRI’ ATAS AJARAN ISLAM. JADI, INILAH TANDA BAHWA KASUS INI AKAN DIBAWA KE RANAH AJARAN KETMBANG KE KASUS PELECEHAN SEKSUAL ITU SENDIRI)

11 Nov 2010:

Banyak saksi yang dipanggil oleh majelis hakim MENUNJUK Abrory, ia selalu terlibat dalam proses penuntutan AK, ia bertindak sebagai KOORDINATOR. Contohnya: mengadakan pertemuan di rumahnya, menyampaikan “bukti” kepada polisi, mendanai roadshow dan perjalanan ke luar kota, menulis tentang metode cuci otak AK dengan mengutip 140 buku lebih yang ditulis AK, tapi ia hanya menekankan pada hubungan antara Guru dan murid dll.

Kali ini, ia dipanggil sebagai saksi, dan dikonfrontasikan dengan Pengacara AK, Darwin Aritonang S.H tentang AJAKAN REKONSILIASI yang dibicarakan olehnya ketika mereka bertemu di studio TVOne.

Pada saat itu, Abrory mengatakan bahwa ada 3 syarat untuk menutup kasus ini:

(1) AK harus meminta maaf di depan publik,

(2) AK harus menunggalkan YAA dan tak boleh bergabung lagi dalam kegiatan YAA,

(3) Semua set YAA harus diserahkan dan ditransferkan.

Lantas, Abrory menjadi marah dan berteriak-teriak di hadapan majelis hakim dan ia mengancam akan membunuh pengacara dan AK, tapi sesaat kemudian, ia mengoreksinya bahwa ia hanya akan membunuh gagasan AK , ia akan segera melaporkan ajaran AK ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

Persidangan Terkini

Sampai hari ini, persidangan sudah berlangsung hampir 7 bulan. Tak ada bukti. Tak ada saksi substansial. Pengacara AK mengatakan bahwa ini sekedar persidangan “gosip”. Sekarang, kasus ini hanya berdasarkan SAKSI AHLI, para hipnoterapis yang kredibilitas PENDIDIKAN DAN PROFESI nya masih diragukan.

Dewi Pratomo, terapis personal Tara, diijinkan oleh pengadilan menjadi saksi ahli dalam persidangan, menafikan segala kemungkinan SUBJEKTIVITAS dan adanya KEPENTINGAN TERSELUBUNG. Ia mengaku telah mempraktekkan hipnoterapi selama 20 tahun. Walaupun kenyataannya, Institut Hipnotis Motivasi (Hypnotis Motivation Institute) mengatakan kepada kami bahwa ia baru saja menyelesaikan pendidikan jarak jauh pada Februari 2009. (Berdasrkan sebuah e-mail dari Direktur Pendidikan Jarak Jauh, HMI)

Hipnoterapis lainnya Wowiek Prasantyo Mardigu mengatakan di pengadilan bahwa ia telah mengikuti pelatihan panjang Hipnoterapi di HYpnotherapy Training Isstitute (Institut Pelatihan Hipnoterapi). Tapi DIREKTUR DARI LEMBAGA ITU MENYANGKALNYA. (Sebuah e-mail dari Direktur HTI mengkonfirmasikan hal ini).

Di Pengadilan, juga diakuinya bahwa ia akan MELAKUKAN APAPUN berdasarkan PESANAN dari klien yang MEMBAYAR nya.

(KOMENTAR: KAMI PIKIR PERSIDANGAN INI AKAN MENJADI SEPERTI KASUS YANG MENIMPA MC MARTIN (1980-1990) DI CALIFORNIA AMERIKA SERIKAT, atau insiden WEE CARE NURSARY SCHOOL DI NEW JERSEY AMERIKA SERIKAT. (http://en.wikipedia.org/wiki/McMartin_preschool_trial andhttp://en.wikipedia.org/wiki/Wee_Care_Nursery_School)

Dewi Pratomo mengatakan di Media bahwa setelah mengisolasi Tara (Pelapor) dari dunia luar selama 4 bulan , ia melakukan 45 sesi hipnoterpi, ia berhasil MEMULIHKAN INGATAN TERSELUBUNG dari pelapor . Bahwasanya terjadi pelecehan seksual. Tapi, berdasarkan banyak ahli hipnoterapi, sebuah hipnoterapi sebanyak 45 kali dalam 4 bulan tak hanya TIDAK ETIS tapi juga dapat MENANAMKAN INGATAN PALSU.

(KOMENTAR: TAK ADA PROGRAM DI YAA YANG MENGISOLASI SESEORANG DARI DUNIA LUAR)

Seorang saksi pembela, mahasiswi berusia 19 tahun, salah satu teman pelapor ditanya oleh jaksa dalam persidangan, siapa yang menjadi idolanya. Ketika ia menjawab Mahatma Gandhi, jaksa tersebut bertanya, “tapi, kamu seorang muslim” menyiratkan adalah aneh bagi seorang Muslim mengidolakan seorang tokoh Hindu.

Saksi lainnya, Ibu Norma (akuntan publik) ditanya apakah ia dibawa ke India, dan dipaksa semacam mengakui bahwa apa yang diajarkan di Ashram memiliki agenda terselubung, yakni untuk mengHindukan oring dari kepercayaan dan agama yang lain.

Saksi pembela yang lain juga ditanya tentang dupa (hio) dan kristal. Ketika dijawab bahwa dupa digunakan untuk aromaterapi, dan kristal untuk terapi kesehatan, jaksa tak menerima jawaban tersebut. Situasi ini berlanjut dengan saksi-saksi lainnya. (KOMENTAR: TAK ADA PERTANYAAN TENTANG PELECEHAN SEKSUAL)

INFO TERKINI

9 Maret 2010 – Majelis Hakim yang diketuai Drs. Hari Sasangka SH tiba-tiba menahan Anand Krishna yang mengidap gangguan jantung permanen walaupun ia telah sangat kooperatif menghadiri setiap persidangan sejak Agustus 2010. (Komentar: Terakhir kali, di kantor polisi, AK pingsan karena serangan jantung setelah diinterogasi selama 11 jam tanpa henti, walaupun mereka sudah diberitahu tentang penyakit diabetes dan tekanan darah tinggi AK)

Dari 9 Maret 2011 – 9 April 2011, AK terus melakukan AKSI MOGOK MAKAN, memprotes perlakuaan sewenang-wenang atas dirinya. Dengan kondisi kesehatannya, hal ini bisa jadi fatal. Kami MEMBUTUHKAN DUKUNGAN DAN DOA DARI ANDA SEMUA DEMI TEGAKNYA KEADILAN di INDONESIA http://freeanandkrishna.com/ TERIMAKASIH

Tidak ada komentar: