Mei 09, 2013

Sekolah, Pendidikan atau Pengajaran?

Dimuat di Majalah Pendidikan Online Indonesia, Jumat/10 Mei 2013

Semula istilah “kelirumologi” dipopulerkan oleh Jaya Suprana. Menurut budayawan yang identik dengan kepala plontos dan gaya bicara ceplas-ceplos tersebut, “kelirumologi” bukanlah sebuah cabang ilmu pasti, “kelirumologi” sekadar paham untuk menemukan kekeliruan guna mencari kebenaran.

Ketika diwawancarai secara eksklusif oleh Andy F. Noya, Jaya Suprana mengakui secara blak-blakan bahwa definisi “kelirumologi” sendiri telah mengalami otokritik berkali-kali.  “Kelirumologi” identik dengan niatan penemuan kekeliruan sekaligus kebenaran namun belakangan ini pencetus  Museum Rekor Indonesia (MURI) tersebut menyadari kalau proses menemukan kebenaran tak semudah membalikkan telapak tangan. Jadi konsekuensi yang paling realistis ialah sedapat mungkin berupaya mendekati kebenaran. Dalam konteks makro, metode ini pun sebuah cara efektif untuk menciptakan peradaban yang lebih baik.

Terkait “kelirumologi” sektor pendidikan, ada satu poin yang menarik sekali. Menurut Jaya Suprana, istilah “Departemen Pendidikan” itu sudah salah kaprah. Mengapa? Sebab saat Ki Hadjar Dewantara (1889-1959) masih hidup, beliau senantiasa menyebutnya “Departemen Pengajaran” saja.

Artinya, istilah “pendidikan” memang relatif terlalu luas. Alhasil, mustahil jika seluruh tanggung jawab tersebut dibebankan kepada para pengampu sekolah formal. Pada hakikatnya, pendidikan merupakan tanggung jawab keluarga, pemuka agama, dan komunitas sosial (termasuk media massa). Jadi kalau kita hendak mengacu pada tanggung jawab sekolah formal, istilah yang lebih tepat ialah “pengajaran”.

Sedikit kilas balik (flashback), lantas apakah tujuan sesungguhnya dari pendidikan? Menurut Anand Krishna Ph.D ialah menjadikan apa yang terpikir, itu pula yang terasa. Jadi ucapan dan tindakan sama alias satunya kata dan tindakan. Istilah “individual” dalam bahasa Inggris pun berasal dari kata indivisible – tidak dapat dibagi-bagi.

Bisa jadi inilah biang keladi karut-marut dunia pendidikan nasional, yakni karena pemerintah (terlalu) berharap pada sekolah formal guna menjawab tujuan mulia di atas. Padahal kembali menyitir tesis awal Jaya Suprana, sejatinya proses pendidikan berlangsung sejak anak bangun tidur di pagi hari sampai ia menutup mata kembali pada malam hari. Jadi proses ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Senada dengan pendapat John Dewey (1859-1952), ”Pendidikan bukan persiapan untuk hidup tapi kehidupan itu sendiri.”

Hak asasi

Pengajaran sejatinya bukan komoditi melainkan hak asasi. Dalam konteks ini, pemerintah wajib menjamin ketersediaan akses vital tersebut bagi setiap anak bangsa. Tapi faktanya, masih banyak anak berkeliaran di jalanan karena ketiadaan biaya sekolah. Saat ini tercatat 1 juta anak usia sekolah yang meninggalkan bangku sekolah karena kendala biaya. Data Menakertrans menyebut 85 persen anak putus sekolah tersebut menjadi pekerja anak.

Entah itu mereka bekerja di sektor informal sebagai nelayan, pembantu rumah tangga, kuli perkebunan, anak jalanan bahkan sampai pada sektor pariwisata dan bisnis hiburan. Ironisnya lagi, sebagian besar pekerjaan itu merupakan aktivitas terburuk bagi psikis dan – meminjam istilah Romo Mangun – pemekaran tumbuh kembang jiwa anak.

Kendati demikian, Anies Baswedan mengajak setiap warga negara untuk berhenti mengecam kegelapan dan mulailah menyalakan lilin. Tak sekadar beretorika, Rektor Universitas Paramadina Jakarta tersebut menggagas Gerakan Indonesia Mengajar https://indonesiamengajar.org/. Hingga tahun 2013 ini Indonesia Mengajar sudah memasuki proses pendaftaran angkatan VI.

Aksi nyata lainnya digagas oleh Yayasan Sekolah Kehidupan (The School Of Life). TSOL didirikan oleh Priskilla Smith Jully pada 12 Desember 2005 silam. Uniknya, beliau ini seorang tuna netra sejak lahir yang pernah mengalami trauma sakitnya penolakan oleh keluarga dan masyarakat. Untungnya, ia bertemu dengan Sang Cahaya Hati yang mau menerima dirinya apa-adanya. Lantas, Priska membuka TSOL yang menerima semua orang, tanpa membedakan SARA dan latar belakang sosial-ekonomi.

Dari kedua contoh di atas, terbukti bahwa pengajaran sungguh dapat menjadi hak asasi jika (dan hanya jika) setiap kaum terpelajar mau mengambil tanggung jawab dan berkontribusi nyata dalam proses pencerdasan kehidupan bangsa seturut janji Proklamasi Kemerdekaan dan Pembukaan UUD 1945 alinea 1, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”

Budaya melungsur

Menurut catatan statistik Adi Guritno, selama satu dasawarsa terakhir, Indonesia sudah berganti kurikulum sebanyak empat kali. Tak pelak jika ada sentilan miring bahwa setiap ganti menteri, ganti kurikulum juga. Dalam konteks ini, penulis bersepakat dengan analogi dari Nien Yudanto. Bukankah kalau sayuran kurang asin, kita hanya perlu membubuhkan tambahan garam, kenapa harus sayurnya yang dibuang?*

Salah satu imbas perubahan kurikulum ialah pergantian buku pelajaran. Artinya, para orang tua – terutama yang berasal dari keluarga miskin – harus berpikir keras dan membanting tulang agar bisa membeli setumpuk buku baru untuk anaknya. Padahal jika masih menggunakan kurikulum terdahulu, siswa dapat melungsur (memakai ulang) buku pelajaran dari kakak-kakak kelasnya.

Hal-hal sepele tapi signifikan (penting) semacam ini acap kali diabaikan oleh para penentu kebijakan publik. Sebagai perbandingan, pejabat di India sana tetap konsisten melestarikan budaya saling melungsurkan buku kakak kelas bagi adik-adiknya. Bukankah ini juga merupakan turunan nyata terkait semangat solidaritas dan gotong-royong?

Terakhir tapi penting, kenapa “ritual” pergantian kurikulum selalu datang jelang perhelatan akbar pemilu? Bisa jadi dengan menggelontorkan dana APBN untuk mengganti kurikulum kian terbuka kesempatan untuk dikorupsi. Data ICW (Indonesian Corruption Watch) pun mencatat bahwa 40% dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) menguap di tengah jalan sebelum sampai ke sekolah. Sungguh sebuah ironi jika amanah almarhum bapak bangsa (founding fathers) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa justru dijadikan proyek demi mencari tambahan dana kampanye, bukan? Dalam konteks tersebut, petuah Ki Hadjar Dewantara ini masih tetap relevan, “Pengajaran bertujuan untuk menjadikan siswa berkepribadian merdeka, sehat fisik, sehat mental, cerdas, menjadi anggota masyarakat yang berguna, dan bertanggung jawab atas kebahagiaan dirinya dan kesejahteraan orang lain.”

*(Mjeducation.co, edisi cetak Februari 2013)
13681622381696087444

Tidak ada komentar: